Jakarta, BeritaTKP.com – Empat tersangka kasus phishing e-tilang palsu dengan modus SMS blast diketahui menerima komisi fantastis dari aksi kejahatan siber tersebut. Komisi diberikan dalam bentuk mata uang kripto dan ditukarkan secara berkala ke rupiah.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, mengungkapkan komplotan ini dikendalikan oleh dua warga negara China dan menjalankan operasi menggunakan perangkat SIM box untuk menyebarkan SMS penipuan yang mencatut nama Kejaksaan Agung RI.

“Sebagai imbalan atas pekerjaan mereka dalam mengoperasikan SIM box tersebut, mereka menerima antara Rp 25 juta hingga 4.000 USDT atau sekitar Rp 67 juta, tergantung jumlah perangkat yang dioperasikan,” kata Himawan dalam konferensi pers, Rabu (25/2/2026).

Komisi Diterima dalam Bentuk Kripto

Polisi merinci total komisi yang diterima masing-masing tersangka:

  • BAP menerima 53.000 USDT atau sekitar Rp 890 juta dalam 142 transaksi (Februari 2025–Januari 2026).
  • RW menerima 42.300 USDT atau sekitar Rp 700 juta dalam 114 transaksi (Juli 2025–Januari 2026).
  • FN menerima 14.100 USDT atau sekitar Rp 235 juta dalam 61 transaksi (Juli 2025–Januari 2026).
  • WTP menerima 32.700 USDT atau sekitar Rp 530 juta dalam 43 transaksi (September 2025–Januari 2026).

Selain itu, tersangka berinisial RJ diduga berperan menyediakan kartu SIM yang telah teregistrasi menggunakan NIK dan data warga negara Indonesia.

Modus Operandi

Para pelaku menggunakan perangkat SIM box dan modem pool untuk mengirimkan SMS secara massal (SMS blasting) berisi tautan palsu terkait e-tilang. Korban yang mengakses tautan tersebut diarahkan ke situs phishing guna mencuri data pribadi dan finansial.

Kartu SIM yang digunakan disebut telah teregistrasi dengan identitas warga negara Indonesia, yang kini masih didalami penyidik terkait asal-usul datanya.

Barang Bukti yang Disita

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Puluhan unit PC dan laptop
  • Router
  • Modem pool/SIM box
  • Ratusan kartu SIM
  • Puluhan handphone
  • Perangkat penyimpanan data

Secara keseluruhan, penyidik menyita puluhan perangkat elektronik yang digunakan untuk menjalankan operasi phishing tersebut.

Polisi menyatakan penyelidikan masih terus dikembangkan, termasuk menelusuri jaringan internasional yang mengendalikan operasi ini serta potensi korban yang lebih luas.(æ/red)