
JAKARTA, BeritaTKP.com — Warga di kawasan Koja, Jakarta Utara, dibuat resah dengan maraknya pencurian aki truk di wilayah sekitar Pelabuhan Tanjung Priok. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap dua pria berinisial JA (36) dan A (19).
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait seringnya aki truk hilang. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan patroli di sekitar kawasan Tanjung Priok.
“Dengan adanya informasi tersebut, kemudian Tim Opsnal Unit 2 Krimum melakukan serangkaian penyelidikan dan melakukan patroli pada wilayah sekitaran Tanjung Priok,” kata Aris, Selasa (19/5/2026).
Dari hasil patroli, polisi akhirnya menemukan titik terang pada Kamis, 23 April 2026, sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, petugas melihat seseorang berada di bagian belakang sebuah truk.
Ketika diikuti, orang tersebut terlihat mengambil aki dari truk lalu menjatuhkannya ke tanah.
“Saat diikuti, orang tersebut mengambil aki dari mobil truk tersebut dan menjatuhkannya ke tanah,” ungkap Aris.
Tidak jauh dari lokasi, satu pelaku lainnya mengikuti menggunakan sepeda motor. Pelaku tersebut kemudian mengambil aki yang sebelumnya dijatuhkan dari truk oleh rekannya.
Melihat aksi tersebut, petugas langsung mengamankan kedua pelaku. Mereka kemudian dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Melihat kejadian tersebut, tim opsnal mengamankan kedua orang tersebut. Selanjutnya Tim Opsnal Unit 2 Krimum mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti untuk dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok guna proses lanjut,” bebernya.
Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua buah aki, satu set kunci perkakas, dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua pelaku untuk mendalami kemungkinan adanya aksi pencurian lain yang dilakukan di kawasan Tanjung Priok.(æ/red)





