ilustrasi

Lembata, BeritaTKP.com – Pemerintah Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjatuhkan sanksi berat kepada empat aparatur sipil negara (ASN) berupa pemberhentian dalam periode Januari–Februari 2026. Keputusan tersebut diambil setelah yang bersangkutan terbukti melanggar disiplin, termasuk pelanggaran etika yang menjadi sorotan publik.

Selain empat ASN yang telah dipecat, tujuh ASN lainnya saat ini masih menjalani proses pemeriksaan. Jika terbukti melakukan pelanggaran, mereka terancam sanksi mulai dari penurunan pangkat hingga pemberhentian.

Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, menegaskan langkah tegas ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk membenahi disiplin dan integritas birokrasi.

“Tindakan pemecatan menjadi langkah tegas kami untuk membangun kembali disiplin dan integritas aparatur,” ujar Kanisius, Rabu (25/2/2026).

Sorotan Isu Etika dan Disiplin

Dalam beberapa tahun terakhir, lingkungan birokrasi di Lembata kerap diwarnai isu dugaan pelanggaran disiplin ASN, yang sebagian besar berkaitan dengan persoalan etika pribadi. Menurut Bupati, persoalan tersebut bukan semata urusan personal, melainkan berdampak pada citra serta kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Pemerintah Kabupaten Lembata tidak mentolerir ASN yang terlibat pelanggaran disiplin, terutama yang mencederai etika dan moral aparatur,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen menegakkan aturan secara konsisten dan transparan guna menjaga profesionalisme aparatur.

Landasan Hukum Penindakan

Penjatuhan sanksi merujuk pada:

  • Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
  • PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Kedua regulasi tersebut mengatur kewajiban, larangan, serta jenis sanksi bagi ASN yang terbukti melakukan pelanggaran.

Isu pelanggaran etika ASN di Lembata sendiri kerap menjadi perhatian masyarakat, termasuk di media sosial, sehingga memunculkan dorongan agar pemerintah daerah bersikap tegas dan akuntabel dalam penanganannya.

Pemerintah Kabupaten Lembata menyatakan akan terus melakukan pembinaan internal guna memastikan tata kelola pemerintahan berjalan profesional dan berintegritas.(æ/red)