Pasuruan, BeritaTKP.com – Setelah buron selama 40 hari, tersangka yang telah menabrak dua siswi SMK di Pasuruan hingga tewas mengenaskan kini telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Tersangka tersebut adalah Subur Susanto, seorang warga asal Kasreman, Kandangan, Kabupaten Kediri.
Sebelumnya ia telah melarikan diri sesaat usai menjadi penyebab kecelakaan maut di Gempol, pada Selasa (21/12/2021) lalu.
“Yang bersangkutan menyerahkan diri dengan diantar perwakilan perusahaannya,” jelas Kanit Laka Lantas Polres Pasuruan Ipda A Kunaefi, Rabu (2/2/2022).
Sebelum Subur menyerahkan diri, Satlantas sudah mendatangi rumahnya di Kediri. Namun, Subur sudah kabur bersama anak dan istrinya.
“Selama ini dia melarikan diri ke Lampung, di rumah saudara,” ungkap Kunaefi.
Subur kini harus ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 310 Ayat (4) (1) dan 312 UURI No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut telah terjadi di jalan umum Surabaya-Malang, tepatnya di Desa Karangrejo, Gempol, Pasuruan, pada Selasa (21/12/2021) sekitar pukul 10.00 wib. Kecelakaan antara truk tronton bernopol B 9489 UYW dengan motor Honda Scoopy bernopol N 4475 TX tersebut membuat pengendara motor dan penumpangnya tewas.
Dua korban tewas adalah Hikmatul Lailiyah ,16, warga asal Desa Bulusari dan Rembulan Meisyah Zahra ,16, warga asal Desa Carat, Kecamatan Gempol. Setelah kejadian berlangsung, si sopir truk kemudian melarikan diri. (k/red)






