BALI, BeritaTKP.com – Seorang sales cantik berinisial NPAS ,32, di Buleleng, Bali, nekat menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja hingga setengah miliar lebih. Uang sebanyak itu ia habiskan untuk bermain judi online.

“Tersangka menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 638 Juta,” kata Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto dalam jumpa pers, Rabu (29/12/2021).

Dia menerangkan, bahwa penyidik hanya berhasil menyita uang Rp 115 juta dari total uang yang digelapkan tersangka. Sisanya telah habis oleh sales cantik itu untuk bermain judi online.

Uang yang digelapkan merupakan hasil penagihan pembelian pulsa dari sebuah toko ponsel di Kelurahan Banyuning. Pemilik toko sudah dua kali membayar tagihan dengan cara mentransfer ke rekening suami tersangka, masing-masing Rp 300 juta dan Rp 338 juta.

Namun tersangka tidak juga menyetorkan uang hasil penagihan itu ke perusahaan. “Uang yang disetor pemilik toko itu ternyata masuk ke rekening suami tersangka,” ungkap Andrian.

Polisi kini sedang mendalami ada tidaknya keterlibatan suami tersangka. Apalagi dari hasil pemeriksaan, tersangka menarik uang sebesar Rp 537 juta bersama suaminya.

Selain uang tunai, polisi juga menyita barang bukti berupa buku tabungan, dua kartu ATM dan handphone. “Tersangka ditahan dan dijerat pasal 352 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara,” tutup Andrian. (RED)