Banjarbaru, BeritaTKP.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan mengungkap sindikat pemalsuan dokumen kendaraan bermotor yang beroperasi lintas provinsi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita lebih dari 20.000 lembar STNK dan BPKB palsu beserta peralatan cetaknya.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menyatakan, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan peran berbeda-beda, mulai dari pembuatan notice pajak kendaraan, penerbitan BPKB palsu, hingga pemasaran mobil.
“Ada enam tersangka yang ditangkap dengan masing-masing perannya,” ujar Kapolda, Kamis (19/2/2026).
Terbongkar dari Laporan Warga
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat yang gagal membayar pajak kendaraan di Samsat karena dokumen yang digunakan ternyata palsu. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel melakukan penyelidikan.
Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Frido Situmorang menjelaskan, hasil penelusuran mengarah pada sindikat yang dikendalikan dari Jawa Tengah.
Awalnya, dua tersangka berinisial FN dan SF ditangkap di Kalimantan Selatan. Dari hasil pengembangan, empat tersangka lainnya berinisial RY, RB, KT, dan BD diamankan di wilayah Jawa Tengah.
Selain puluhan ribu dokumen palsu, polisi juga menyita 20 unit mobil yang diduga terkait dengan praktik pemalsuan tersebut.
Raup Rp100 Juta per Bulan
Menurut Frido, sindikat ini telah beroperasi sejak 2017 dengan keuntungan mencapai sekitar Rp100 juta per bulan. Tarif yang dipatok pelaku untuk pembuatan notice pajak kendaraan sebesar Rp800 ribu, sementara pembuatan BPKB palsu mencapai Rp4,5 juta per unit.
“Pemasaran dilakukan di wilayah Pulau Jawa, Bali, dan Kalimantan,” ungkap Frido.
Saat ini, Polda Kalsel masih melakukan pengembangan kasus dengan berkoordinasi bersama Bareskrim Polri serta sejumlah Polda lain yang wilayahnya menjadi lokasi distribusi dokumen palsu tersebut.
Kapolda mengimbau masyarakat untuk memastikan keaslian STNK dan BPKB saat membeli kendaraan bermotor dengan melakukan pengecekan langsung ke kantor Samsat guna menghindari praktik penipuan.(æ/red)





