
Lampung, BeritaTKP.com – Aksi pencurian kabel milik Telkom yang terorganisir dengan rapi di Kabupaten Lampung Timur akhirnya terbongkar. Sebanyak 29 pelaku berhasil diamankan oleh jajaran Polda Lampung setelah terbukti melakukan pencurian kabel tembaga bawah tanah selama kurun waktu satu bulan terakhir.
Modus Operandi: Penyamaran Sempurna
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, mengungkapkan bahwa komplotan ini sangat mahir mengelabui warga. Mereka sengaja beraksi pada malam hari dengan perlengkapan yang sangat meyakinkan, layaknya kru perbaikan jaringan resmi.
“Kenapa masyarakat tidak curiga? Karena mereka bekerja pada malam hari dengan perlengkapan yang seolah-olah resmi. Mereka memakai rompi, helm, memasang traffic cone, bahkan ada yang bertugas mengatur lalu lintas,” jelas Indra, Selasa (30/6/2026).
Berkat penyamaran dan atribut lengkap tersebut, warga sekitar maupun pengguna jalan tidak sedikit pun menaruh curiga bahwa aktivitas penggalian di tengah malam itu adalah tindakan kriminal.
Pembagian Peran yang Rapi
Penyelidikan polisi mengungkap bahwa kelompok ini memiliki struktur pembagian tugas yang sangat sistematis, yaitu:
- Tim Deteksi: Menggunakan alat locator (pendeteksi logam) untuk melacak titik kabel bawah tanah.
- Tim Pengamanan/Lalin: Lima orang bertugas mengatur arus lalu lintas dan memasang traffic cone agar lokasi kerja tampak “legal”.
- Tim Teknis: Bertugas menggali tanah dan memotong kabel.
- Tim Eksekusi: Menarik kabel menggunakan truk setelah kedua ujungnya dipotong.
- Tim Pengawas: Mengawasi situasi sekitar selama proses pengerjaan.
Untuk menghilangkan jejak, setelah kabel berhasil diangkut, para pelaku bahkan menutup kembali lubang galian seolah-olah pekerjaan perbaikan telah selesai dilakukan.
Barang Bukti Fantastis
Polisi berhasil menyita berbagai barang bukti dari tangan para pelaku, di antaranya:
- Kendaraan: Tiga unit truk Colt Diesel, tiga unit mobil pribadi, dan satu unit sepeda motor.
- Material: Sekitar dua ton kabel tembaga hasil curian.
- Peralatan: Dua unit alat pencari kabel (locator), satu genset, satu jack hammer, 20 buah cangkul, dan 15 buah traffic cone.
Pihak kepolisian saat ini masih berkoordinasi dengan pihak Telkom untuk menghitung total kerugian material akibat hilangnya kabel-kabel tersebut. Ke-29 pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.(æ/red)





