SURABAYA, BeritaTKP.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Jagat Keadilan Indonesia resmi diperkenalkan kepada masyarakat melalui acara peresmian dan tasyakuran yang berlangsung di Surabaya, Sabtu (10/10/2026). Kehadiran lembaga ini diharapkan menjadi wadah edukasi, konsultasi, pendampingan hukum, serta perlindungan konsumen bagi masyarakat.

Acara yang berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan tersebut digelar di kantor LBH & LPK Jagat Keadilan Indonesia, Jalan Jagalan I Nomor 16, Surabaya. Kegiatan berjalan tertib dan lancar hingga selesai.

Lembaga ini diprakarsai oleh Dodik Firmansyah, S.H. Dalam kepengurusan organisasi, Ricky Ferinando A.P., S.H., CMDF dipercaya sebagai Ketua Umum LBH & LPK Jagat Keadilan Indonesia.

Hadir untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat

Berdirinya LBH & LPK Jagat Keadilan Indonesia menjadi langkah awal untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan pemahaman hukum. Lembaga ini diharapkan dapat membantu masyarakat mengenali hak dan kewajibannya ketika menghadapi berbagai persoalan hukum maupun masalah perlindungan konsumen.

Tidak hanya berfokus pada pendampingan, lembaga tersebut juga berupaya mendorong peningkatan kesadaran hukum melalui edukasi yang mudah dipahami dan relevan dengan persoalan sehari-hari.

Dengan pemahaman yang memadai, masyarakat diharapkan dapat mengambil langkah yang tepat ketika menghadapi permasalahan, baik dalam hubungan hukum maupun dalam transaksi dan pelayanan konsumen.

Ricky Ferinando: Semoga Memberikan Manfaat bagi Masyarakat

Ketua Umum LBH & LPK Jagat Keadilan Indonesia, Ricky Ferinando A.P., S.H., CMDF, berharap keberadaan lembaga tersebut dapat memberikan manfaat bagi berbagai lapisan masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan informasi, konsultasi, dan pendampingan terkait persoalan hukum.

“Harapan kami, LBH maupun LPK Jagat Keadilan Indonesia ini dapat memberikan manfaat bagi seluruh elemen masyarakat, khususnya masyarakat yang membutuhkan edukasi, pendampingan maupun bantuan terkait persoalan hukum dan perlindungan konsumen,” ujarnya.

Menurut Ricky, akses terhadap informasi dan pendampingan yang tepat sangat penting agar masyarakat tidak merasa kebingungan ketika menghadapi persoalan hukum. Karena itu, lembaga yang dipimpinnya diharapkan dapat menjadi salah satu tempat bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dan arahan sesuai kebutuhan.

Fokus pada Edukasi, Pendampingan, dan Perlindungan Konsumen

Dalam menjalankan perannya, LBH & LPK Jagat Keadilan Indonesia membawa sejumlah fokus kegiatan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Beberapa di antaranya meliputi edukasi hukum, konsultasi dan pendampingan bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum, serta perhatian terhadap hak-hak konsumen dalam transaksi maupun pelayanan.

Lembaga ini juga diharapkan dapat menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan dan memperoleh informasi awal mengenai langkah yang dapat ditempuh sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui kegiatan edukasi dan kepedulian sosial, LBH & LPK Jagat Keadilan Indonesia ingin mendorong masyarakat agar semakin memahami pentingnya perlindungan hak dan penyelesaian masalah melalui jalur yang tepat.

Siap Menjadi Mitra Masyarakat

Dengan mengusung semangat keadilan, kepedulian, edukasi, dan perlindungan, LBH & LPK Jagat Keadilan Indonesia diharapkan dapat membangun hubungan yang dekat dengan masyarakat.

Peresmian dan tasyakuran pada 10 Oktober 2026 menjadi momentum awal bagi lembaga tersebut untuk menjalankan perannya di bidang edukasi hukum, bantuan hukum, dan perlindungan konsumen.

Masyarakat yang membutuhkan informasi atau konsultasi awal terkait persoalan hukum dan perlindungan konsumen dapat mendatangi kantor LBH & LPK Jagat Keadilan Indonesia di Jalan Jagalan I Nomor 16, Surabaya.

Ke depan, lembaga ini diharapkan mampu berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperluas pemahaman mengenai hak-hak konsumen, sehingga masyarakat memiliki akses terhadap informasi dan pendampingan yang sesuai dengan ketentuan hukum. (xoxo)