JAKARTA, BeritaTKP — Polisi menetapkan pria berinisial ID sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya seorang mahasiswi berinisial S di sebuah hotel di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
S diduga mengalami kondisi fatal setelah sebelumnya mengonsumsi narkotika saat mengikuti kegiatan karaoke di kawasan PIK 2, Kabupaten Tangerang. Polisi menduga ID memberikan narkotika kepada korban.
Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat AKP Rahis Fathlillah mengatakan ID telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memperoleh sejumlah bukti terkait dugaan pemberian narkotika kepada korban.
ID Positif Mengonsumsi Narkoba
Selain menetapkan ID sebagai tersangka, polisi juga melakukan pemeriksaan urine terhadap pria tersebut.
Hasil pemeriksaan menunjukkan urine ID positif mengandung sejumlah zat yang tergolong narkotika atau obat terlarang.
Meski demikian, penyidik masih mendalami keseluruhan rangkaian kejadian, termasuk hubungan antara tindakan tersangka dengan kondisi korban sebelum meninggal dunia.
Atas perkara tersebut, ID dijerat menggunakan ketentuan dalam Pasal 116 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Korban Dibawa ke Hotel dalam Kondisi Lemas
Peristiwa bermula ketika ID mengajak S bersama sejumlah rekannya untuk karaoke di kawasan PIK 2 pada Rabu (2/9/2026) malam.
Menurut penyelidikan polisi, korban sempat menolak ketika diajak mengonsumsi narkotika. Namun, ID diduga tetap memberikan narkotika kepada korban dan sejumlah rekannya.
Setelah kegiatan karaoke selesai, rombongan kemudian menuju sebuah hotel di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Saat tiba di hotel, kondisi korban disebut sudah sangat lemah sehingga membutuhkan bantuan untuk masuk ke dalam. Petugas hotel bahkan sempat menyediakan kursi roda.
Sesampainya di kamar, korban kemudian dibaringkan. Beberapa orang yang berada di lokasi sempat memberikan minuman kepada korban.
Korban Ditinggal di Kamar
Pada Kamis (3/9/2026), ID bersama sejumlah saksi meninggalkan hotel karena harus menjalankan aktivitas masing-masing. Korban saat itu masih berada di dalam kamar.
Sekitar pukul 13.30 WIB, petugas hotel melakukan pengecekan karena waktu check-out telah terlewati.
Petugas kemudian menemukan korban sudah tidak bernyawa. Kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan kepada kepolisian.
Dalam penyelidikan awal, polisi mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan perkara, termasuk obat-obatan, rekaman CCTV serta percakapan WhatsApp sejumlah saksi.
Polisi Dalami Penyebab Kematian
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan autopsi, polisi menyebut korban meninggal akibat intoksikasi zat yang ditemukan dalam pemeriksaan.
Penyidik kini masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa serta peran masing-masing orang yang berada bersama korban sebelum meninggal.
Polisi juga sebelumnya telah menetapkan seorang rekan korban sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Proses hukum terhadap para pihak yang terlibat masih berjalan.(æ/red)