BEKASI, BeritaTKP.com – Sebanyak lima belas pelaku tawuran yang menewaskan seorang remaja terjadi didepan pintu Pasar Pagi Bintara, Jalan I Gusti Ngurah Rai, Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (14/8) dini hari telah diamankan oleh polisi.
Dari 15 remaja yang diamankan, tiga diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan dan sudah ditahan.
Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Rama Samtama Putra mengatakan tawuran dilakukan para dua kelompok remaja yang saling tantang melalui sosial media Instagram.
“15 pelaku diamankan dari rumahnya atau rumah tempat berkumpul di daerah belakang Pasar Pagi Bintara Kota Bekasi,” ujar AKBP Rama kepada wartawan, Senin (15/8/2022).
Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Rama, penyidik merekonstruksikan peran sebagai pelaku dengan menganiaya, menusuk, dan menikam. Polisi pun menetapkan AB (17), MD (19) dan DAS (19) sebagai tersangka.
“Dari hasil introgasi didapat tiga orang yang diduga melakukan kekerasan hingga satu orang meninggal dunia dan satu luka berat. Tiga orang disangkakan 170 KUHP dengan ancaman masing-masing 9 tahun,” ucapnya.
Sementara satu tersangka lain in NS (20) berstatus pedagang dan berperan sebagai admin, diamankan karena diduga menghasut para pelaku untuk melakukan tawuran. NS dikenakan pasal 160 KUHPidana, dengan pidana enam tahun penjara.
“Pasal 160 KUHP dengan unsur pasal barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan melakukan tindakan pidana dihukum 6 tahun,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polsek Bekasi Kota menangkap 15 pemuda pelaku tawuran yang diduga mengeroyok AN (17 tahun) hingga tewas, yang terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Minggu (14/8/2022) sekira pukul 03.00 WIB.
“Polsek Bekasi Kota bersama dengan Resmob Polda Metro Jaya, Tim Jatanras, Tim Ranmor, dan Resmob Polres Bekasi Kota menangkap 15 orang yang kami curigai sebagai pelaku tawuran hingga menyebabkan satu korban meninggal dunia,” kata Kapolsek Bekasi Kota Kompol Salahuddin, kepada wartawan, Senin (15/8/2022).
Kompol Salahuddin menyebutkan, selain satu orang meninggal dunia, ada satu korban lain yang mengalami luka berat.
Setelah para pemuda itu ditangkap, Salahuddin berharap tak ada lagi aksi tawuran. “Mudah-mudahan ini yang terakhir kali, dan harapan saya, masyarakat dapat membantu apabila ada hal-hal tawuran yang seperti ini dengan menghubungi pihak kepolisian,” ujar dia.
Sebelumnya, AN dikabarkan tewas saat hendak menghindari gerombolan pemuda yang tengah melakukan tawuran.
“Korban waktu itu berboncengan dengan menggunakan sepeda motor dari arah Kranji menuju ke arah Pasar Pagi Bintara. Ketika sampai pasar pagi, tiba-tiba gerombolan pemuda keluar dari gang,” ujar Kompol Salahuddin.
Melihat ada banyak pemuda membawa berbagai senjata, AN bersama temannya mencoba menghindar. Nahas, sepeda motor yang dikendarai justru menabrak trotoar hingga jatuh ke aspal, mereka lalu menjadi sasaran gerombolan tersebut.
Akibatnya, korban AN meninggal dunia, sedangkan korban lain, RA (16 tahun), mengalami luka bacok di punggung dan pinggang, serta luka sobek di dagu. Keduanya dilarikan ke RSUD Kota Bekasi. (RED)






