Jakarta, BeritaTKP.com — Direktorat Tindak Pidana Tertentu atau Dirtipidter Bareskrim Polri menggeledah dua lokasi terkait dugaan manipulasi data ekspor komoditas sawit atau praktik under invoicing yang diduga dilakukan oleh PT MMS.
Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol Dr. Setyo K. Heriyatno, mengatakan dua lokasi yang digeledah adalah kantor PT MMS di Jalan Ampera IV, Pademangan, Jakarta Utara, serta gudang perusahaan di kawasan Pergudangan Laksana, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.
Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas ekspor perusahaan. Barang tersebut antara lain dokumen perusahaan, dokumen invoice, dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang atau PEB, hingga sejumlah CPU komputer.
“Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap dokumen-dokumen yang ditemukan saat penggeledahan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi,” ungkap Setyo dalam keterangannya, Sabtu, 30 Mei 2026.
Penyidik menduga terdapat praktik manipulasi data ekspor dengan cara mengurangi nilai sebenarnya dari barang ekspor sawit. Praktik tersebut dikenal dengan istilah under invoicing.
Menurut Setyo, dugaan praktik tersebut berpotensi merugikan negara. Sebab, nilai ekspor yang dilaporkan diduga tidak sesuai dengan fakta atau nilai sebenarnya dari komoditas yang diekspor.
Selain mendalami barang bukti yang telah diamankan, penyidik juga akan menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik tersebut. Bareskrim memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional.
“Kami akan mendalami siapa saja yang bertanggung jawab dalam perkara ini serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional,” katanya.
Setyo menegaskan, Bareskrim Polri berkomitmen menindak tegas berbagai bentuk pelanggaran di sektor perdagangan dan ekspor komoditas strategis nasional. Terlebih, praktik tersebut berpotensi merugikan negara dan mengganggu tata kelola perdagangan ekspor.
Saat ini, perkara dugaan manipulasi data ekspor komoditas sawit atau praktik under invoicing tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
Kasus ini menjadi perhatian karena sektor sawit merupakan salah satu komoditas strategis nasional yang memiliki nilai ekonomi besar. Karena itu, pengawasan terhadap aktivitas ekspor dinilai penting untuk mencegah potensi kerugian negara dan menjaga tata kelola perdagangan yang transparan.(æ/red)





