MAKASSAR, BeritaTKP.com – Aksi pencabulan yang dilakukan seorang pria lanjut usia berinisial MD (60) di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, terbongkar. Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai penjaga warung di depan sebuah Sekolah Dasar (SD) ini diduga telah melecehkan sebanyak 32 murid sekolah tersebut.

Kronologi dan Modus Pelaku Dugaan pelecehan ini dilakukan pelaku dengan memanfaatkan posisi warungnya yang menjadi tempat favorit para siswa untuk membeli jajanan. Pelaku melancarkan aksinya saat anak-anak datang sebelum masuk sekolah, saat jam istirahat, maupun ketika pulang sekolah.

Sekretaris Shelter Warga Antang DP3A Kota Makassar, Fony Ataul, mengungkapkan bahwa modus pelaku sangat beragam. “Anak-anak biasanya datang jajan di warung itu. Di situlah mereka diduga mengalami pelecehan,” ujarnya.

Tak hanya sekadar meraba-raba tubuh korban, tindakan pelaku tergolong sangat sadis. Fony menyebutkan bahwa salah satu korban bahkan mengalami luka robek pada alat kelaminnya hingga harus menjalani visum.

Kasus Sempat “Redup” Sebelum Meledak Kasus ini sebenarnya sempat mencuat pada Juni 2026 setelah adanya laporan dari tiga siswi. Namun, proses hukum kala itu terhenti karena pelapor mencabut laporannya. Kasus kembali mencuat setelah DP3A Kota Makassar melalui Shelter Warga Antang memberikan pendampingan intensif kepada para korban dan keluarga.

Setelah dilakukan pendataan mendalam, jumlah korban yang semula hanya tiga orang membengkak drastis hingga mencapai 32 anak. Berdasarkan temuan tersebut, laporan baru kembali diajukan pada Jumat (17/7/2026).

Pelaku Kini Ditahan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar bergerak cepat setelah menerima laporan baru tersebut. MD akhirnya resmi ditangkap dan ditahan sejak Jumat (17/7/2026).

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar, Iptu Ariyanto, membenarkan penahanan terhadap pria lanjut usia tersebut. “Iya betul, sudah kita tahan sejak Jumat,” tegasnya.

Saat ini, pihak DP3A Kota Makassar bersama kepolisian terus melakukan pendampingan terhadap puluhan korban guna memastikan pemulihan kondisi psikologis mereka, sembari melengkapi berkas penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut.(æ/red)