Pasuruan, BeritaTKP.com – Seorang ASN di Desa Tanggulangin, Kejayan, Kabupaten Pasuruan terpaksa harus berurusan dengan kepolisian atas ulahnya. Seseorang yang seharusnya mencontohkan hal baik malah melakukan aksi pencurian di salah satu warung kopi yang ada di Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Pelaku pencurian tersebut adalah EH ,25, warga setempat. Ia diajak oleh rekannya yang berinisial AR ,26, untuk mencuri sebuah laptop dan handphone warung kopi.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto mengatakan bahwa aksi pencurian kedua pria asal Kejayan itu terjadi pada Senin (3/1/2022) lalu. Saat itu, EH dan AR sedang berada di Bangil.
Di tengah perjalanan, mereka mampir ke warung kopi milik ibu Wajemiati ,50, yang ada di desa Pogar, Kecamatan Bangil. Setelah membuatkan kopi untuk kedua pelaku, Wajemiati sempat pamit meninggalkan warungnya sebentar untuk menemui anaknya.
“Ketika pergi, korban meninggalkan laptop dan hp yang sedang dicas, ” terang AKP Adhi, Minggu (30/1/2022).
Tanpa diduga, kedua pelaku ternyata tahu keberadaan laptop dan hp si pemilik warung. Merasa tidak ada orang yang melihat, kedua pria itu pun bersekongkol untuk menggasak laptop dan hp milik korban.
“Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 5 juta. Korban lalu melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian,” jelasnya.
Hanya selang satu hari, petugas kepolisian berhasil menangkap tersangka AR yang diketahui sedang mengecas laptop hasil curiannya di sebuah konter HP di Kecamatan Pohjentrek, Kota Pasuruan. Tidak jauh dari tkp pertama, petugas juga mengamankan tersangka EH saat tengah menongkrong di Warung Wifi.
“Tersangka AR adalah residivis kasus pencurian di tahun 2020. Semantara EH merupakan aparat desa yang baru dilantik pada tahun 2021 kemarin,” ungkapnya.
Atas perbuatannya kedua tersangka, mereka terancam hukuman 5 tahun penjara atas pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Alasan mencuri katanya butuh uang buat makan, ” tutupnya. (k/red)






