JAKARTA, BeritaTKP.com  – Kejari (Kejaksaan Negeri) Jakarta Pusat masih meneliti berkas-berkas terkait kasus narkotiba yang melibatkan pasangan Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani di saat keduanya tengah menjalani masa rehabilitasi.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jakpus Nur Winardi mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima pelimpahan berkas tahap satu dari penyidik pada Polres Metro Jakarta Pusat.

“Saat ini sedang diteliti jaksa dalam pra penuntutan. Jaksa berkoordinasi dengan penyidik guna suksesnya penuntutan,” kata Nur, Rabu (3/11).

Jika pihaknya sudah menyatakan berkas perkara tersebut lengkap alias P21, penyidik akan menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam proses tersebut, Jaksa akan menyusun dakwaan terhadap dua tersangka itu untuk kemudian diserahkan ke pengadilan.

“Jika sesuai denga prosedur sudah P21, akan segera kami limpahkan ke tahap penuntutan,” jelasnya.

Sebelumnya, beredar video viral yang menampilkan Ardi dan Nia serta ketiga anak mereka tengah makan di sebuah restoran diduga di luar Balai Rehabilitasi Fan Campus. Pihak Balai mengatakan keduanya saat ini masih dalam proses rehabilitasi di Cisarua, Bogor hingga akhir tahun mendatang.

Program rehabilitasi itu akan berlangsung selama empat bulan. Keduanya hingga saat ini baru menjalani proses rawat jalan selama dua bulan.

Sementara, pihak keluarga mengklaim bahwa video yang viral itu merupakan video lama. (RED)