Polisi menangani konflik warga dua desa di Rembang 

REMBANG, BeritaTKP.com — Perselisihan antara warga Desa Logung dan Desa Logede, Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, kembali berujung pada proses hukum.

Keributan yang terjadi pada Jumat (25/9/2026) malam tersebut membuat masing-masing pihak melaporkan kejadian kepada polisi. Dari salah satu laporan, polisi telah menetapkan seorang warga berinisial Y sebagai tersangka dalam perkara dugaan pengeroyokan atau penganiayaan.

Kapolres Rembang AKBP Muhammad Solikhin Fery mengatakan terdapat dua laporan yang berkaitan dengan rangkaian konflik tersebut.

“Jadi begini, prinsipnya akan ada dua laporan. Karena dua kejadian. Jadi dari Logung melaporkan, dari Logede juga melaporkan,” kata Fery, Senin (28/9/2026).

Konflik Lama Kembali Memanas

Menurut polisi, persoalan antara warga kedua desa bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya, kedua pihak disebut telah dipertemukan untuk menyelesaikan persoalan secara damai.

Namun, konflik kembali muncul hingga akhirnya masing-masing pihak menempuh jalur hukum.

Polisi kini memproses laporan yang masuk secara terpisah berdasarkan rangkaian kejadian dan alat bukti yang diperoleh.

Kronologi Keributan di Sekitar Gapura

Perkara yang membuat Y ditetapkan sebagai tersangka terjadi di sekitar gapura Desa Logede pada Jumat malam.

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, sekitar pukul 23.39 WIB, tiga orang berboncengan menggunakan satu sepeda motor melintas di depan SMKN 1 Sumber.

Salah seorang yang berada di bagian belakang motor disebut membawa celurit dan sempat mengarahkan senjata tajam tersebut ke tanah sebelum kembali menariknya.

Peristiwa itu kemudian dilihat YN dan JK yang sedang berada di sebuah angkringan. Keduanya kemudian mengejar tiga orang tersebut dan diikuti AN.

Sekitar pukul 23.45 WIB, YN, JK dan AN disebut bertemu dengan tiga orang yang mereka kejar di sekitar gapura Desa Logede.

Di lokasi tersebut, mereka bertemu AG yang meminta agar pihak-pihak yang terlibat kembali ke wilayah masing-masing.

Namun, situasi kemudian berubah menjadi tegang. Berdasarkan laporan polisi, YN, JK dan AN disebut mendapat lemparan batu dari sejumlah orang yang identitasnya belum diketahui.

Satu Orang Dilaporkan Mengalami Luka

Dalam situasi tersebut, YN disebut menarik kerah hoodie yang dikenakan IR hingga IR terjatuh.

Saat itu, sebuah celurit disebut jatuh dari bagian dalam jaket hoodie yang dikenakan IR.

YN kemudian dilaporkan memukul IR menggunakan tangan kosong. Setelah kejadian tersebut, IR meninggalkan lokasi.

IR kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rembang pada Minggu (27/9/2026).

Polisi mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan laporan tersebut, di antaranya dokumen visum et repertum atas nama IR, jaket hoodie berwarna hitam, celana panjang putih dan sebuah celurit.

Dari perkara inilah polisi kemudian menetapkan Y sebagai tersangka.

Laporan dari Pihak Lain Masih Diproses

Sementara itu, laporan yang berasal dari pihak lainnya masih dalam tahap penanganan.

Kapolres Rembang mengatakan polisi melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang tersedia.

“Kami juga lagi proses lagi pelaporan yang dari sebelahnya, kemungkinan hari ini kita gelarkan juga,” ujar Fery.

Polisi menegaskan kedua laporan akan ditangani berdasarkan peristiwa dan bukti masing-masing.

Polisi Sebut Ada Persoalan Lama

Fery mengatakan konflik antara warga Logung dan Logede merupakan persoalan yang sebelumnya pernah diselesaikan melalui upaya perdamaian.

Namun, situasi kembali memanas setelah muncul persoalan baru. Polisi juga menyebut keberadaan senjata tajam menjadi salah satu faktor yang memperburuk situasi hingga terjadi perkelahian.

“Intinya memang ada persoalan lama, padahal sebelumnya sudah didamaikan. Kemudian terpancing, ada yang membawa senjata tajam, akhirnya terjadi perkelahian,” kata Fery.

Saat ini, dua laporan dari kedua pihak masih berada dalam penanganan kepolisian. Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam salah satu perkara, sedangkan laporan lainnya masih didalami.(æ/red)