Pasuruan, BeritaTKP.com – Aksi pengeroyokan dilakukan oleh dua orang bernama Suyitno (26) warga asal Desa Legok, Kecamatan Gempol dan Triyanto (28) warga asal Desa Tromposari, Kecamatan Jabon, Sidoarjo di Bypass Gempol. Beruntungnya, kedua pelaku berhasil ditangkap oleh Unit Jatanras Polda Jatim.

Korbannya ialah Achmad Jaenuri (21), seorang pemuda asal Jabon, Sidoarjo. Kedua pelaku tersebut mengaku bahwa saat ia menghajar korban hingga luka parah, mereka sedang dalam kondisi mabuk

Kronologisnya Jaenuri dihadang oleh empat orang di bypass Legok, Gempol. Namun, yang memukuli korban hanya dua orang. Dua pengeroyok itu lalu pergi dan menghilang.

”Lebih dulu kami amankan tersangka Suyitno di Tiris, Probolinggo. Setelah itu tersangka Triyanto,” terang Kanit III Ranmor Jatanras Polda Jatim Kompol Trie Sis Biantoro.

Dalam kasus pengeroyokan ini, terdapat empat orang yang berada di tempat kejadian perkara. Lima orang dengan korban. Namun, setelah diselidiki penganiaya korban hanya dua orang saja. ”Saat kejadian di TKP, dua pelaku tersebut sedang dalam keadaan mabuk. Motifnya hanya karena kesal terhadap korban,” pungkas Trie Sis.

Kini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa kaus dan celana yang dipakai waktu melakukan pengeroyokan, sebuah HP, satu buah pecahan paving blok, dan satu cukit ban yang ia gunakan untuk menghajar korban.

”Tersangka dan semua barang buktinya telah diamankan di Mapolda Jatim,” tutupnya.

(k/red)