MADIUN, BeritaTKP.com – Keluarga Dini Hardiyanti (30) mengaku sempat merasakan firasat buruk sebelum perempuan tersebut dan anaknya, AGF (4), ditemukan menjadi korban dugaan pembunuhan di Kota Madiun, Jawa Timur. Salah satu momen yang membekas bagi keluarga adalah panggilan video Dini dengan ibunya yang tiba-tiba terputus pada malam 20 September 2026.
Kuasa hukum keluarga korban, Ikbal Sermaf, mengatakan komunikasi melalui video call itu berlangsung sekitar 30 menit. Namun, sekitar pukul 21.00 WIB, sambungan mendadak terputus dan keluarga tidak lagi dapat menghubungi Dini.
“Dari mimpi sudah ada, karena saya sempat bertanya dan memang ada firasat yang kurang enak. Bahkan, firasat itu muncul pasca-video call di tanggal 20, dan tiba-tiba di jam 9 malam sambungannya mati secara mendadak. Di situlah keluarga mulai merasakan firasat buruk,” ujar Ikbal, Selasa (27/10/2026).
Keluarga Mulai Curiga Setelah Kontak Terputus
Menurut Ikbal, kecurigaan keluarga semakin besar karena mereka merasa tidak mendapatkan penjelasan yang memadai mengenai keberadaan Dini dan anaknya dari Dwi Bagus Martono (40), suami siri Dini yang kini menjadi tersangka.
Keluarga korban kemudian berangkat dari Bogor ke Kota Madiun untuk melaporkan hilangnya Dini dan AGF kepada kepolisian.
Selain itu, penelusuran kuasa hukum terhadap pesan langsung atau direct message Instagram milik Dini disebut menemukan percakapan yang menunjukkan korban pernah mengungkapkan rasa takut kepada seorang rekannya.
Ikbal menyebut Dini diduga merasa terancam akibat pesan-pesan bernada ancaman yang diterimanya dari Dwi. Korban juga disebut pernah mengungkapkan keengganannya untuk kembali ke Madiun.
Informasi tersebut menjadi salah satu hal yang disampaikan pihak keluarga kepada tim pendamping hukum dalam mengungkap rangkaian kejadian sebelum kedua korban dinyatakan hilang.
Polisi Ungkap Dugaan Pembunuhan di Dua Lokasi
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, Dini diduga dibunuh di sebuah kamar hotel di Kota Madiun. Sementara itu, anaknya diduga dibunuh di dalam mobil.
Polisi menduga peristiwa tersebut bermula dari pertengkaran antara Dwi dan Dini. Setelah kedua korban meninggal dunia, tersangka diduga berupaya menghilangkan jejak kejahatan.
Penyidik juga mendalami dugaan bahwa jasad korban dibawa ke rumah tersangka dan mengalami sejumlah tindakan untuk menyembunyikan bukti.
“Setelah dibakar di belakang pekarangan rumah untuk menghilangkan jejak, korban dimasukkan ke dalam penggilingan daging. Setelah dicacah, dibakar lagi, dan rencananya baru dibuang ke laut. Sejumlah barang bukti sudah berhasil kami amankan,” kata Roy.
Penyidik Masih Menelusuri Bukti
Polda Jatim masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari bukti material tambahan yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Penyidik juga meneliti barang bukti yang telah diamankan untuk mendukung proses pembuktian secara ilmiah. Temuan-temuan tersebut akan dicocokkan dengan hasil pemeriksaan forensik dan keterangan saksi.
Kasus ini menjadi perhatian penyidik karena bermula dari laporan orang hilang sebelum berkembang menjadi dugaan pembunuhan terhadap seorang ibu dan anaknya.
Polisi masih melanjutkan penyidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian serta memastikan pertanggungjawaban hukum tersangka.(æ/red)





