PRINGSEWU, BeritaTKP.com – Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) serentak 2026 di Pekon Tanjung Dalam, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung, berujung kericuhan saat proses penghitungan suara pada Selasa (27/10/2026). Ketegangan di tempat pemungutan suara (TPS) dilaporkan berlanjut hingga ke kediaman salah satu calon kepala pekon.

Dalam peristiwa tersebut, sejumlah orang dilaporkan saling melempar kursi di sekitar TPS. Setelah itu, rumah calon kepala pekon nomor urut 2, Subarno, diduga menjadi sasaran pelemparan dan perusakan oleh sejumlah pendukung calon nomor urut 1.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, keributan bermula ketika penghitungan suara antara dua calon, Ahmad Ahmadi dan Subarno, sedang berlangsung.

“Keributan terjadi saat proses penghitungan suara Pilkakon di Pekon Tanjung Dalam, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu. Peristiwa tersebut melibatkan pendukung kedua calon kepala pekon,” kata Yuni, Selasa (27/10/2026).

Keributan Bermula Saat Penghitungan Suara

Menurut keterangan yang disampaikan kepolisian, ketegangan diduga dipicu persoalan antara saksi kedua calon. Saksi calon nomor urut 2, Sajimin, disebut menyoroti tindakan saksi calon nomor urut 1, Karsaldilaga, saat penghitungan suara berlangsung.

Dalam laporan tersebut, Ahmad Ahmadi disebut unggul dua baris dalam rincian perolehan suara, dengan setiap baris memuat 140 suara.

Saksi calon nomor urut 1 diduga meneriakkan angka “1” ketika petugas menghitung suara untuk calon nomor urut 2. Tindakan itu disebut memicu ketegangan di lokasi.

Situasi kemudian memanas hingga terjadi keributan di pinggir jalan. Ketua panitia Pilkakon akhirnya memutuskan menghentikan sementara proses penghitungan suara untuk meredam situasi.

Kursi Dilempar, Rumah Calon Diduga Dirusak

Kericuhan berlanjut ketika saksi dari calon nomor urut 1 dilaporkan mengangkat dan melempar kursi ke dalam TPS.

Setelah insiden tersebut, sejumlah pendukung calon nomor urut 1 diduga mendatangi rumah Subarno. Di lokasi itu, terjadi dugaan pelemparan dan perusakan.

Laporan kepolisian juga menyebut adanya dugaan penganiayaan dalam rangkaian keributan tersebut. Namun, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kronologi dan keterlibatan masing-masing pihak.

Polisi Periksa Saksi dan Amankan Barang Bukti

Polda Lampung menyatakan petugas telah mendatangi lokasi kejadian, memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan tempat kejadian perkara dan barang bukti.

“Kami melakukan langkah-langkah penanganan dengan mendatangi tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, mengamankan lokasi dan barang bukti, serta melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana yang terjadi,” tegas Yuni.

Polisi juga berkoordinasi dengan panitia Pilkakon dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pringsewu guna mengantisipasi kemungkinan keributan susulan.

Yuni mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan tetap menjaga keamanan selama proses pemilihan berlangsung.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga situasi keamanan,” tandasnya.

Hingga berita ini disusun, penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap secara menyeluruh penyebab kericuhan serta dugaan tindak pidana yang terjadi selama proses Pilkakon di Pekon Tanjung Dalam.(æ/red)