Nanang saat diperiksa di Polsek Trowulan 

MOJOKERTO, BeritaTKP.com – Nanang Aprilianto (44), pria asal Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, mengakui telah menusuk pedagang air galon, Josman Siagian (56). Ia berdalih aksi tersebut dipicu persoalan utang istrinya yang belum terselesaikan dan dinilainya memiliki bunga tinggi.

Namun, Nanang membantah telah merencanakan penyerangan terhadap Josman. Ia mengaku bertemu korban secara kebetulan saat hendak membeli minuman keras di wilayah Trowulan.

Nanang mengatakan, istrinya yang berinisial AY telah meninggalkan rumah sekitar empat tahun lalu. Meski demikian, menurut pengakuannya, AY sesekali masih datang untuk melihat kedua anak mereka. Nanang menyebut persoalan rumah tangga tersebut berkaitan dengan dugaan perselingkuhan, tetapi ia mengaku belum bercerai dari AY.

Utang Rp2 Juta yang Dipersoalkan

Nanang mengungkapkan, AY memiliki utang sebesar Rp2 juta kepada Josman. Pinjaman tersebut, menurut keterangannya, dilakukan sekitar dua tahun lalu dengan jaminan sepasang buku nikah.

Ia mengaku keberatan karena nilai utang yang harus dibayar disebutnya membengkak menjadi Rp4 juta hingga Rp5 juta. Nanang juga menyatakan tidak mengetahui pinjaman tersebut sejak awal.

“Masalah rentenir, bukan utang saya, penggelapan surat nikah, istriku yang utang, tanpa tanda tangan saya. Saya tidak tahu menahu,” kata Nanang saat diperiksa di Mapolsek Trowulan, Selasa (27/10/2026).

Nanang mengklaim persoalan pembayaran angsuran juga menjadi sumber perselisihan. Menurutnya, ia meminta bukti tertulis mengenai jumlah pembayaran yang telah disetorkan, tetapi merasa permintaannya tidak dipenuhi.

Ia mengaku keberatan dengan cara penagihan yang dilakukan Josman dan istrinya. Sementara itu, keterangan dari pihak korban sebelumnya menyebutkan bahwa mereka bersedia menerima angsuran dalam jumlah kecil selama pembayaran tetap dilakukan.

Mengaku Minum Arak Sebelum Bertemu Korban

Nanang mengaku didatangi korban yang menagih utang pada pagi hari sebelum penusukan terjadi. Ia mengatakan persoalan tersebut membuatnya merasa tertekan.

Nanang kemudian mengaku meminum dua gelas arak di rumahnya. Setelah itu, ia berniat membeli arak lagi di wilayah Trowulan.

Menurut versinya, ia tidak mengetahui lokasi rumah Josman dan baru bertemu korban ketika sedang mengangkut galon menggunakan kendaraan roda tiga.

“Maunya saya omongi, tapi dia melotot. Saya mendekat, dia menendang, lalu saya ambil pisau. Karena saya pasti kalah, dia bodinya gede. Tidak ada rencana mendatangi korban,” ujar Nanang.

Ia juga membantah sengaja membawa pisau untuk menyerang Josman. Nanang mengklaim pisau tersebut berada di jok sepeda motornya karena biasa digunakan untuk memancing ikan.

“Kalau sengaja tidak ada, spontan. Saya ingat di jok ada pisau yang biasa untuk memancing,” katanya.

Keterangan tersebut merupakan pengakuan tersangka dan masih menjadi bagian dari materi yang perlu didalami penyidik.

Korban Mengalami Empat Luka Tusuk

Penusukan terjadi pada Selasa (27/10/2026), sekitar pukul 09.00 WIB, di depan rumah Josman di Desa/Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Akibat kejadian tersebut, Josman mengalami empat luka tusuk, yakni di bahu kiri, perut kanan, dan dua luka di bagian dada. Korban kemudian mendapatkan perawatan intensif di RS Dian Husada, Kecamatan Sooko, Mojokerto.

Nanang juga mengalami luka pada ibu jari tangan kanannya saat menyerang korban. Setelah kejadian, ia berhasil dilumpuhkan oleh Josman sebelum warga sekitar turut mengamankannya.

Polisi kemudian membawa Nanang ke Polsek Trowulan untuk menjalani pemeriksaan. Petugas turut menyita pisau yang diduga digunakan dalam penyerangan serta sepeda motor milik tersangka.

Tersangka Dijerat Pasal Penganiayaan

Nanang kini menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Trowulan. Berdasarkan keterangan dalam laporan, ia dijerat Pasal 466 ayat (2) dan (3) KUHP tentang penganiayaan.

Penyidik masih mendalami kronologi kejadian serta keterangan para pihak untuk mengungkap secara menyeluruh latar belakang penusukan tersebut.(æ/red)