MADIUN, BeritaTKP.com – Kasus dugaan pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4), di Kota Madiun mulai terungkap melalui hasil pemeriksaan terhadap tersangka Dwi Bagus Martono (40). Polisi menduga peristiwa tersebut bermula dari persoalan rumah tangga ketika tersangka berada bersama Dini di sebuah hotel untuk merayakan ulang tahun anak mereka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Kombes Roy HM Sihombing menjelaskan, Dwi dan Dini menginap di hotel kawasan Kota Madiun pada 19 September 2026. Namun, pada hari yang sama, istri sah tersangka meminta dirinya untuk menjemputnya.
Menurut keterangan polisi, Dwi kemudian beralasan kepada Dini bahwa mobilnya mengalami kerusakan. Situasi tersebut diduga memicu kecemburuan dan pertengkaran di antara keduanya.
Berawal dari Rencana Merayakan Ulang Tahun Anak
Roy menjelaskan, keberadaan Dwi dan Dini di hotel awalnya berkaitan dengan rencana merayakan ulang tahun AGF.
“Jadi dapat saya jelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan memang pada waktu itu antara korban dengan pelaku mau ada acara ulang tahun anaknya. Makanya mereka melakukan menginap di hotel itu pada tanggal 19 September,” ujar Roy di Mapolda Jatim, Selasa (27/10/2026).
Pada tanggal yang sama, istri sah Dwi meminta dijemput dari luar kota. Dwi diduga menyampaikan alasan mobilnya rusak kepada Dini.
Dini kemudian menghubungi Dwi kembali karena merasa diabaikan. Polisi menduga persoalan tersebut menjadi bagian dari konflik yang berlanjut hingga keesokan harinya.
Polisi Menduga Pembunuhan Terjadi di Dua Lokasi
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, percekcokan antara Dwi dan Dini berujung pada dugaan pembunuhan pada 20 September 2026.
Polisi menduga Dini meninggal dunia akibat dicekik di salah satu kamar hotel di Kota Madiun. Sementara itu, anaknya yang masih berusia empat tahun diduga dibunuh di dalam mobil.
“Korban DH diduga meninggal dunia akibat perbuatan tersangka di salah satu hotel di Kota Madiun, yaitu dilakukan dengan cara mencekik korban sampai meninggal dunia. Sedangkan korban anak AGF diduga meninggal dunia akibat perbuatan tersangka juga di Kota Madiun, tepatnya di dalam mobil,” kata Roy.
Penyidik masih mendalami rangkaian kejadian tersebut untuk memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan pembunuhan terhadap ibu dan anak itu.
Polisi Telusuri Tindakan Tersangka Setelah Kejadian
Roy juga memaparkan bahwa setelah Dini diduga dibunuh, anaknya masih berada di lokasi. Tersangka kemudian membawa anak tersebut ke mobil sebelum memindahkan jasad Dini menggunakan kantong tidur atau sleeping bag ke rumahnya.
“Pertama, dia bunuh dulu istrinya dengan cara mencekik, masih ada anaknya, anaknya itu diturunkan ke mobil, setelah itu korban dibawa menggunakan sleeping bag,” ujar Roy.
Penyidik terus menelusuri tindakan tersangka setelah kedua korban meninggal dunia, termasuk dugaan upaya menghilangkan jejak kejahatan.
Kasus ini terungkap setelah keluarga melaporkan hilangnya Dini dan anaknya. Polda Jawa Timur kemudian mengembangkan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi dan sejumlah petunjuk, termasuk rekaman CCTV serta barang bukti yang telah diamankan.
Polisi masih melanjutkan proses penyidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan memastikan pertanggungjawaban hukum tersangka.(æ/red)





