Tapanuli Tengah, BeritaTKP.com – Nasib pahit dialami seorang warga Kelurahan Sipange, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, yang menjadi korban pencurian saat rumahnya ditinggal mengungsi akibat bencana alam. Di tengah situasi sulit, rumah korban justru dibobol maling dan harta bendanya raib.

Satreskrim Polres Tapanuli Tengah menangkap dua tersangka berinisial JG (27) dan WS (24) yang diduga membobol rumah tersebut.

Kasus ini terungkap setelah korban, Ledy Risnawati Sitompul, kembali ke rumahnya pada Rabu (17/12/2025) untuk mengecek kondisi pascabencana. Ia mendapati jendela rumah rusak, teralis besi jebol, serta kondisi dalam rumah berantakan.

“Korban kehilangan sejumlah barang elektronik seperti handphone, laptop, hingga jam tangan dengan total kerugian sekitar Rp21 juta,” ujar Kasat Reskrim Polres Tapteng Iptu Dian AP, Senin (23/2/2026).

Manfaatkan Rumah Kosong Pascabencana

Menurut polisi, para pelaku memanfaatkan situasi rumah yang kosong dan kondisi lingkungan yang gelap tanpa aliran listrik dan air pascabencana.

Pelaku diduga merusak jendela dan membobol teralis untuk masuk ke dalam rumah. Saat olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan sejumlah jejak kaki di dalam rumah yang berlumpur dan tidak sesuai dengan aktivitas pemilik rumah.

Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua tersangka.

JG diketahui merupakan buruh harian lepas asal Kelurahan Sipange. Sementara WS merupakan warga Kota Padangsidempuan dan saat ini telah lebih dulu ditahan dalam kasus pidana lainnya.

“Kami telah melakukan pemeriksaan intensif serta mengamankan barang bukti. Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tegas Iptu Dian.

Imbauan Polisi

Polisi mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada, terutama di wilayah terdampak bencana yang rawan tindak kriminal. Warga diminta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat guna mencegah kejadian serupa terulang.(æ/red)