Makassar, BeritaTKP.com – Kepercayaan yang diberikan majikan justru dibalas dengan pengkhianatan. Seorang pemuda bernama Taufiq (26) harus berurusan dengan polisi setelah nekat mencuri emas dan uang dolar milik majikannya sendiri di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Aksi tersebut dilakukan untuk memenuhi keinginannya membeli sepeda motor dan mesin kopi.

Taufiq diketahui bekerja sebagai sopir keluarga dan tinggal di rumah korban yang berada di Jalan Tirta Nusantara, Makassar. Ia merupakan sopir ipar korban, sehingga memiliki akses leluasa ke dalam rumah. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 200 juta.

Kasus ini terungkap saat korban hendak mengambil barang berharga yang disimpan di dalam sebuah koper. Namun, koper tersebut ditemukan dalam kondisi terbuka dan kosong. Sejumlah perhiasan emas dan uang dolar Amerika Serikat yang disimpan di dalamnya telah raib. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Panakkukang.

Polisi melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman CCTV dan mengumpulkan keterangan di lapangan. Dari hasil pendalaman, petugas mengarah pada Taufiq sebagai terduga pelaku pencurian.

Tak lama setelah identitasnya terungkap, Taufiq memilih menyerahkan diri ke Polsek Panakkukang. Dalam pemeriksaan, ia mengakui telah menjual emas batangan Antam seberat 74 gram serta uang dolar milik korban. Seluruh hasil penjualan tersebut telah habis digunakan.

Uang hasil curian dimanfaatkan pelaku untuk membeli satu unit sepeda motor serta dua unit mesin kopi, yakni mesin espresso dan mesin high coffee, lengkap dengan perlengkapannya. Barang-barang tersebut kini telah diamankan polisi sebagai barang bukti.

Menurut kepolisian, aksi pencurian dilakukan pelaku seorang diri dengan memanfaatkan kondisi rumah yang sedang kosong. Saat ini, Taufiq telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya.(æ/red)