
Surabaya, BeritaTKP.com— Praktik pencurian meteran air milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Surabaya kembali terbongkar. Seorang pria berinisial MS (23), warga kawasan Wonosari, diringkus warga saat tengah beraksi di Jalan Bulak Rukem, Kecamatan Semampir.
Penangkapan ini sekaligus mengungkap fakta bahwa pelaku bukan sekali beraksi, melainkan telah melakukan pencurian di sedikitnya delapan lokasi berbeda di Surabaya—sebuah indikasi lemahnya deteksi dini terhadap kejahatan fasilitas publik.
Kapolsek Semampir AKP Herry Iswanto mengungkapkan, pelaku tertangkap basah saat mencuri meteran PDAM di rumah warga yang sedang ditinggal pemiliknya.
“Pelaku tepergok warga dan langsung diamankan. Saat itu situasi lingkungan sedang sepi, pemilik rumah tidak berada di tempat,” ujar Herry.
Modus Senyap, Sasaran Rumah Kosong
Dari hasil pemeriksaan, MS diketahui menyasar rumah-rumah kosong atau ditinggal pemiliknya. Ia membawa peralatan lengkap berupa tang, kunci pas, dan kunci inggris untuk melepas meteran air dengan cepat.
Aksi pencurian baru disadari korban setelah menerima kabar dari keluarga bahwa meteran air di rumahnya telah hilang, menyebabkan aliran air terputus dan kerugian materi.
Warga sekitar yang curiga lebih dulu mengamankan pelaku dan membawanya ke Balai RT, sebelum diserahkan ke Polsek Semampir.
Residivis, Lokasi Berpola
Meski bukan residivis kasus pencurian meteran, polisi mengungkap bahwa MS merupakan mantan pelaku jambret yang sebelumnya pernah berurusan dengan hukum.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencuri meteran PDAM di berbagai wilayah, antara lain:
- Bulak Sari
- Tanah Merah
- Bulak Banteng
- Wonosari Wetan
- Wonosari Lor
- Mrutu Kalianyar
- Tenggumung Wetan
- Bulak Rukem
“Pengakuannya sudah delapan lokasi. Ini masih kami kembangkan, tidak menutup kemungkinan ada TKP lain,” tegas Herry.
Sorotan: Fasilitas Publik Rentan Dijarah
Kasus ini kembali menyoroti kerentanan fasilitas publik seperti meteran air yang minim pengamanan, serta dampak langsung ke warga, mulai dari gangguan distribusi air hingga biaya penggantian yang harus ditanggung pelanggan.
Pelaku kini ditahan di Polsek Semampir untuk proses hukum lebih lanjut, sementara polisi membuka kemungkinan adanya penadah atau jaringan pembeli barang curian.(æ/red)





