Banyuasin, BeritaTKP.com – Seorang wanita berinisial YTU (25) di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, diduga terlibat dalam rencana pembunuhan terhadap seorang pria bernama Dwi Ferdiansyah (24) yang sebelumnya dijodohkan oleh keluarganya. Pelaku disebut mengajak pacarnya, OR (28), untuk melakukan aksi tersebut karena menolak perjodohan yang telah ditetapkan orang tuanya.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino menjelaskan bahwa YTU menolak perjodohan tersebut lantaran telah menjalin hubungan asmara dengan OR. Penolakan itu diduga menjadi awal munculnya rencana yang berujung pada tindak kekerasan terhadap korban.

Peristiwa bermula pada Maret 2026 ketika korban dan YTU diketahui sempat bertemu dan berbuka puasa bersama di wilayah Betung, Banyuasin. Setelah pertemuan tersebut, korban mengantar YTU pulang ke rumahnya.

Setibanya di rumah, YTU diduga menghubungi OR dan memberikan informasi terkait rute yang akan dilalui korban saat kembali pulang. Informasi tersebut kemudian diduga dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan penyerangan.

Saat korban melintas di lokasi yang telah diketahui sebelumnya, OR diduga langsung melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka berat di beberapa bagian tubuh dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

Korban sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan akibat luka yang diderita.

Pihak kepolisian menyebut bahwa kedua pelaku, YTU dan OR, telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku dalam rangkaian kejadian tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian aparat kepolisian karena diduga dipicu konflik asmara dan penolakan perjodohan yang berujung pada tindakan kriminal berat. Polisi menegaskan akan memproses perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(æ/red)