Surabaya, BeritaTKP.com – Petugas Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang pria pencari kepiting berinisial MH yang jasadnya ditemukan di Tambak Raya Sukolilo Kasih, Sukolilo, Surabaya.

Identitas pria terduga pelaku berinisial WL itu bersembuyi di rumah orang tuanya yang ada di Kabupaten Jember, pada Kamis (21/3/2024) pagi. Anggota sempat menyanggong keberadaan WL pada Rabu, 20 Maret 2024.

Hingga Jumat (22/3/2024), polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap WL, pelaku tunggal pembacokan korban MH (42), warga warga Jalan Medokan Semampir Blok IC, Surabaya.

Selain menangkap WL, polisi juga menemukan barang bukti celurit yang digunakan WL untuk membacok korban, pada Senin (28/3/2024) malam.

Celurit yang ditemukan kurang lebih 500 meter dari posisi korban ditemukan tewas tewas tergeletak bersimbah darah di area tambak dengan luka di dada sebelah kiri.

“Celurit ditancapkan di pinggir parit dekat tambak,” ungkap, dikutip dari memorandum.

Diketahui, WL nekat membunuh MH dengan didasari dendam pribadi dikarenakan motornya pernah diceburkan oleh korban ke tambak. Gara-gara hal itu, WL dan MH sempat terlibat cekcok.

Puncaknya, pada Senin (18/3/2024) malam, WL merencanakan pembunuhan terhadap MH. Terduga pelaku kemudian menyanggong korban dan bersembunyi di tambak-tambak biasa mencari kepiting.

Begitu WL mengetahui korban datang, ia langsung membacok korban tepat di dadanya menggunakan celurit. Korban pun langsung melarikan diri dan sempat dikejar oleh WL.

Karena lokasi gelap dan takut perbuatanya diketahui oleh pencari kepiting lainnya lalu memilih tidak mengejar MH. Dan setelah itu menyembunyikan celurit dan kabur ke Jember.

Sedangkan korban akhirnya kehabisan darah dan jenazahnya ditemukan pencari kepiting yang lain. Selanjutnya dilaporkan ke Mapolsek Sukolilo.

Terungkapnya kasus ini, setelah petugas gabungan dari Jatanras dan Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya mengolah TKP dan pemeriksaan belasan saksi. Alhasil, pelaku mengerucut ke WL.

Setelah mengantongi identitas rumah orang tua WL yang berada di Jember, polisi langsung bergerak menuju lokasi dan menangkap WL. WL kemudian dibawa ke Mapolsek Sukolilo untuk diperiksa intensif.

Kabar penangkapan WL itu dibenarkan Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Boby Wirawan. “Iya betul, infonya dirilis kapolrestabes pada Senin, 25 Maret 2024,” kata Boby.

Untuk motif pembunuhan, kata Boby, dilatarbelakangi dendam pribadi. Pelaku tunggal (WL). “Iya betul mas (dendam),” tandas Boby. (Din/RED)