Surabaya, BeritaTKP.com – Unit Jatanras Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial MH warga asal Pacar Kembang Surabaya, Kamis (10/2/2022).

Pemuda berusia 22 tahun ditangkap karena telah melakukan aksi begal sadis di beberapa lokasi di Surabaya. Namun, pihaknya masih harus memburu tiga komplotan begal lainnya yang berhasil melarikan diri.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana menyebutkan tiga komplotan begal tersebut adalah DM, AG dan F. Kini mereka masih dalam pengejaran petugas.

Dari data kepolisian, komplotan begal tersebut sudah melukai 9 orang korban. diantaranya adalah RN ,20, warga asal Penjaringan Sari, OBC ,21, warga asal Panduk, RM ,21, warga asal Bangkalan, TYP ,47, warga asal Malang, SA ,17, warga asal Sidodadi, MFW ,17, warga asal Jakarta, HA ,44, warga asal Ngagel, SPD ,26, warga asal Jember dan RS ,53, warga asal Menur. “Usai menerima laporan, kami langsung melakukan pendalaman sehingga bisa menangkap satu orang,” tutur Mirzal, Jumat (11/2/2022).

Dari penangkapan terhadap MH tersebut, polisi menemukan sebilah celurit yang disimpan tersangka di sebuah rumah di daerah Ploso, Tambaksari.

Komplotan ini biasanya berputar-putar menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran. Ketika dirasa aman, keempat tersangka langsung mengeksekusi korbannya hingga terluka.

“Setelah mendapatkan kesempatan dan menemukan sasaran, para pelaku langsung memepet, menendang korban. Bahkan mereka tidak segan melukai korban dengan cara membacoknya dan dilanjutkan merampas motor beserta barang berharga lainnya,” ungkap Mirzal.

Untuk hasil kejahatannya diketahui langsung dijual ke penadah yang ada di Madura. Dari pengakuan tersangka, komplotan ini telah melakukan aksi kejahatannya di 10 lokasi di Surabaya. Tersangka mengaku sasaran paling empuk ada di Jalan Merr. “Sudah 10 kali, paling banyak di Merr,” imbuh Mirzal.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman pidana 9 tahun penjara. (k/red)