
Bekasi, BeritaTKP.com– Aksi kejahatan bermodus polisi gadungan kembali terjadi. Seorang pria berinisial R (21) menjadi korban penyekapan dan perampasan oleh tiga pelaku yang mengaku sebagai anggota Polda Metro Jaya di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (14/12/2025) saat korban bersama kekasihnya, S, hendak mengambil uang di mesin ATM di Mall Pondok Gede. Awalnya, seorang perempuan tak dikenal mendekati mereka dan mengajak berbincang. Tak lama kemudian, tiga pria datang dan mengaku sebagai polisi.
Para pelaku menuduh S terlibat transaksi ilegal. Tanpa kesempatan membela diri, korban dipaksa masuk ke dalam mobil pelaku dan dibawa menuju kawasan Taman Mini. Di dalam mobil, korban diminta menyerahkan uang sebagai “tebusan”.
Tak hanya itu, pelaku juga menguras saldo m-banking korban dan membawa kabur sepeda motor milik korban yang masih terparkir di lokasi kejadian.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor bernopol B 5075 KEI dan uang tunai sebesar Rp4,2 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan kasus ini tengah ditangani oleh Polsek Pondok Gede.
“Saat ini kami telah melakukan pengecekan TKP dan penyelidikan untuk mengungkap identitas serta keberadaan para pelaku,” kata Budi, Kamis (18/12/2025).
Kasus ini sempat viral di media sosial setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan korban dipiting dan dibawa paksa beredar luas. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku aparat tanpa identitas resmi.(æ/red)





