
Bogor, BeritaTKP.com – Upaya pelarian Emed alias Aki, buronan kasus perampokan pasangan suami istri lanjut usia di Cileungsi, Bogor, akhirnya terhenti. Polisi berhasil menangkap pelaku dengan cara menyamar sebagai pembeli domba di wilayah Cianjur, Jawa Barat.
Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengungkapkan, penangkapan dilakukan pada Selasa (16/12/2025) di kediaman pelaku. Penyamaran dilakukan untuk mengelabui Emed yang selama ini berpindah-pindah lokasi guna menghindari kejaran aparat.
“Petugas menyamar sebagai pembeli domba. Saat pelaku lengah, langsung kami amankan tanpa perlawanan,” ujar Edison, Kamis (18/12/2025).
Kasus perampokan tersebut terjadi pada 7 September 2025 dini hari di Kampung Kubang, Desa Jatisari, Cileungsi. Emed dan sejumlah rekannya diketahui merampok pasangan lansia dengan cara kekerasan. Para pelaku menganiaya korban sebelum menggasak harta benda bernilai ratusan juta rupiah.
Barang yang berhasil dibawa kabur antara lain satu unit mobil Toyota Avanza, sepeda motor Honda Vario, dokumen kendaraan berupa BPKB, serta uang tunai sebesar Rp79 juta.
Keberadaan pelaku mulai terendus setelah mobil korban terdeteksi di wilayah Tajur, Kota Bogor. Namun para pelaku sempat melarikan diri usai pihak dealer mencurigai transaksi kendaraan tersebut.
Titik terang kasus ini muncul setelah salah satu rekan pelaku bernama Kumis lebih dulu ditangkap Opsnal Polres Batang dalam perkara berbeda, yakni pencurian 60 ekor kambing. Dari pengembangan itulah, polisi akhirnya melacak keberadaan Emed.
Saat ini, Emed telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam perampokan sadis terhadap korban lansia tersebut.(æ/red)





