BANYUWANGI, BeritaTKP.com – Pelarian seorang pemuda residivis berinisial DM (25) asal Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, akhirnya terhenti di tangan aparat kepolisian. Pelaku diringkus oleh Tim Macan Blambangan Satreskrim Polresta Banyuwangi setelah terbukti membobol tiga rumah warga kosong.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi, mengungkapkan bahwa tersangka merupakan pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan yang tergolong rapi dalam melancarkan aksinya.
“Dalam menjalankan aksinya, DM tergolong cukup rapi dan terencana. Tersangka terlebih dahulu memantau dan mengintai rumah-rumah yang sedang ditinggal pergi oleh penghuninya,” ujar Kompol Lanang, Jumat (31/7/2026).
Modus Operandi dan Kelengahan Warga Berdasarkan hasil penyidikan, DM memanfaatkan berbagai celah untuk menyatroni rumah sasarannya. Selain melompati pagar dan mencongkel pintu atau jendela menggunakan gunting dahan besi, pelaku ternyata juga kerap memanfaatkan kelengahan warga yang gemar menyembunyikan kunci cadangan di tempat-tempat rahasia, seperti di dalam sepatu yang diletakkan di teras rumah.
Dari catatan kepolisian, DM diketahui telah beraksi di tiga lokasi rumah kosong berbeda, yakni dua unit rumah di Kelurahan Tamanbaru serta satu unit rumah di Kelurahan Kertosari, Banyuwangi. Akibat perbuatan pelaku, para korban ditaksir mengalami kerugian total mencapai Rp 66 juta.
Barang Bukti dan Ancaman Hukuman Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Sigra serta sebuah gunting dahan besi yang digunakan sebagai sarana kejahatan.
Tersangka kini mendekam di tahanan Mapolresta Banyuwangi dan dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Mengingat statusnya sebagai seorang residivis, ancaman hukuman pidana yang menjerat pelaku dipastikan akan diperberat.
Menanggapi kasus ini, Kompol Lanang mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, memastikan seluruh pintu serta jendela terkunci rapat sebelum bepergian, dan menghindari kebiasaan buruk menyimpan kunci cadangan di sembarang tempat.
“Hindari kebiasaan meletakkan kunci di bawah keset, di dalam pot, atau di rak sepatu. Bawa selalu kunci rumah ketika pergi,” jelas Lanang mengingatkan.(æ/red)





