MADIUN, BeritaTKP.com – Warga di sekitar rumah orang tua Dwi Bagus Martono, tersangka kasus dugaan pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4), mengaku terkejut atas perkara yang menyeret pria tersebut. Dwi dikenal sebagai sosok yang baik dan tidak pernah tercatat terlibat tindak kriminal di lingkungan tempat tinggalnya.

Dwi diketahui memiliki keterkaitan dengan rumah di Jalan Doho, Gang Tentrem, Kelurahan Winongo, Kota Madiun. Rumah tersebut merupakan kediaman orang tuanya sekaligus tempat ia menghabiskan masa kecil. Namun, kedua orang tuanya telah meninggal dunia dan rumah itu kini kosong.

Ketua RT setempat, Agung Rusmanto, menjelaskan bahwa Dwi sebenarnya tinggal di rumahnya sendiri di Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong, yang masih berada di wilayah Kota Madiun.

“Alamatnya di Doho namun tinggal Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong. Ini rumah orang tuanya tapi sudah kosong. Orang tuanya sudah meninggal,” ujar Agung kepada wartawan, Senin (26/10/2026).

Warga Mengaku Tidak Percaya

Menurut Agung, Dwi selama ini dikenal memiliki perilaku baik di mata warga. Ia juga menyebut tidak pernah mengetahui Dwi terlibat perkara kriminal sebelumnya.

Kabar mengenai dugaan pembunuhan terhadap Dini dan anaknya pun membuat masyarakat sekitar terkejut karena bertolak belakang dengan sosok yang mereka kenal selama ini.

“Rata-rata di lingkungan ini syok, ya. Karena basic-nya tidak pernah terlibat kriminal, orangnya baik,” kata Agung.

Disebut Baru Selesai Menjalankan Ibadah Haji

Hal lain yang membuat warga semakin terkejut adalah informasi bahwa Dwi baru saja menyelesaikan ibadah haji ke Tanah Suci.

Agung mengatakan, kabar tersebut membuat sebagian warga sulit memercayai dugaan keterlibatan Dwi dalam kasus kematian istri siri dan anaknya.

“Apalagi kemarin habis haji juga. Jadi ya rata-rata umum saat mendengar itu (kasus pembunuhan dilakukan oleh Dwi) percaya nggak percaya,” tuturnya.

Polisi Masih Mendalami Kasus Kematian Ibu dan Anak

Dwi Bagus Martono ditangkap polisi di Desa Mejoyolosari, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Minggu (25/10/2026) malam, setelah diduga terlibat dalam kematian Dini dan AGF.

Kasus tersebut awalnya terungkap melalui laporan orang hilang yang disampaikan keluarga korban ke Polres Madiun Kota. Penyelidikan kemudian berkembang setelah polisi menemukan sejumlah petunjuk, termasuk rekaman CCTV dan bukti lain yang berkaitan dengan keberadaan korban.

Polda Jawa Timur masih mendalami rangkaian kejadian serta mengumpulkan bukti untuk mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh. Dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada Dwi tetap diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku.(æ/red)