ilustrasi

Pasuruan, BeritaTKP.com — Aksi pencurian yang selama berbulan-bulan menghantui sejumlah sekolah di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, akhirnya terbongkar. Polisi meringkus dua remaja berinisial HN (19) dan DA (17) yang diduga menjadi aktor utama di balik rangkaian pembobolan sekolah dasar dan menengah.

Keduanya ditangkap Unit Reskrim Polsek Purwosari pada Minggu (28/12/2025) pukul 10.00 WIB. HN diketahui putus sekolah, sementara DA masih tercatat sebagai siswa kelas III SMK. Penangkapan ini disambut lega oleh warga dan pihak sekolah yang resah akibat maraknya aksi pencurian fasilitas pendidikan.

Menurut Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno, aksi terakhir pelaku terjadi di SDN Sumberrejo II, Desa Sumberejo, pada Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 06.00 WIB. Dengan cara merusak pintu, pelaku masuk ke ruang guru dan menggasak laptop serta LCD proyektor, lalu kabur melalui jalur yang sama.

“Setelah berhasil masuk, mereka mengambil barang-barang dan langsung melarikan diri,” ujar Joko, Senin (29/12/2025).

Akibat kejadian tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp 14.105.000 dan segera melapor ke polisi.

Pola Berulang, Bukan Aksi Tunggal

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pencurian ini bukan aksi tunggal. Kedua remaja mengakui telah berulang kali membobol sekolah lain di wilayah Purwosari, di antaranya SDN Sumbersuko II, SDN Sumberejo III, SDN Cendono II, serta SMPN 3 Purwosari. Pola kejahatan yang sama—masuk paksa ke ruang guru dan menyasar perangkat elektronik—menguatkan dugaan bahwa keduanya memang spesialis pembobol sekolah.

Atas perbuatannya, HN dan DA dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Polisi kini masih mendalami kemungkinan lokasi lain yang menjadi sasaran, serta menelusuri ke mana barang hasil curian dijual. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan serius soal keamanan fasilitas pendidikan yang kerap luput dari pengawasan.(æ/red)