JAKARTA TIMUR, BeritaTKP.com — Seorang pelajar kelas IX Madrasah Tsanawiyah (MTs) ditemukan meninggal dunia dalam dugaan aksi tawuran di kawasan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Polisi telah mengamankan sejumlah remaja yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Made Budi mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Selasa (13/10/2026) malam. Korban ditemukan tergeletak di pinggir jalan dengan sejumlah luka akibat senjata tajam.

“Korban mengalami luka bacok di bagian kepala belakang dan leher belakang,” kata Made, Rabu (14/10/2026).

Polisi Terima Laporan Warga

Menurut Made, pengungkapan kejadian bermula ketika polisi menerima informasi mengenai seseorang yang tergeletak di pinggir jalan. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mendapati korban diduga menjadi korban tawuran antarkelompok.

“Diduga terjadi tindak pidana perkelahian atau penyerangan antarkelompok atau tawuran yang dilakukan oleh beberapa orang di antaranya kelompok saksi korban,” jelasnya.

Korban dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan untuk mengungkap rangkaian peristiwa serta pihak-pihak yang terlibat.

Sejumlah Remaja Diamankan

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah remaja yang diduga terlibat. Namun, jumlah pasti mereka serta status hukum masing-masing belum dirinci dalam keterangan yang disampaikan.

Petugas juga menyita empat senjata tajam yang terdiri dari dua bilah senjata jenis corbek dan dua bilah celurit.

Barang bukti tersebut diamankan untuk mendukung proses penyelidikan dan mengungkap dugaan keterlibatan masing-masing pihak.

Polisi Dalami Kasus Tawuran

Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan kronologi kejadian dan menentukan pihak yang harus bertanggung jawab sesuai hukum.

Peristiwa ini kembali menjadi perhatian terhadap pentingnya pencegahan tawuran di kalangan remaja melalui pengawasan keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat.

Identitas korban yang masih berstatus pelajar tidak dipublikasikan demi menjaga privasi keluarga dan menghormati korban.(æ/red)