LANGKAT, BeritaTKP.com — Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan dugaan pengiriman narkotika jenis sabu seberat 24 kilogram di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), kawasan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial AM (31), yang diduga berperan sebagai kurir.
Penangkapan berlangsung pada Senin dini hari setelah petugas melakukan pengintaian terhadap kendaraan yang dicurigai membawa narkotika dari Lhokseumawe, Aceh, menuju Palembang, Sumatera Selatan.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, petugas mendeteksi sebuah mobil Daihatsu Terios bernomor polisi BL 1780 NI yang melaju kencang saat memasuki wilayah Sumatera Utara.
Ketika dibuntuti, pengemudi diduga berusaha melarikan diri. Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga menabrak kendaraan tersebut untuk menghentikan laju mobil.
Sabu 24 Kilogram Ditemukan di Sejumlah Bagian Mobil
Setelah kendaraan berhasil dihentikan, petugas mengamankan AM, warga Kabupaten Aceh Utara. Menurut keterangan kepolisian, pria tersebut sempat menolak keluar dari mobil dan mengelak saat ditanya mengenai barang bawaan.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan 24 bungkus sabu dengan berat total sekitar 24 kilogram. Barang tersebut disembunyikan di beberapa bagian kendaraan, termasuk lantai belakang, jok yang telah dimodifikasi, dan bagian dalam dasbor.
“Pelaku sudah mengonsep sedemikian rupa, kami menyita 24 bungkus narkotika jenis sabu yang beratnya mencapai 24 ribu gram atau 24 kilogram,” kata Rafli, Rabu (14/10/2026).
Kurir Dijanjikan Upah Ratusan Juta Rupiah
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan polisi, AM diduga pernah melakukan pengiriman narkotika ke Batam.
Dalam pengiriman kali ini, ia disebut dijanjikan upah Rp15 juta untuk setiap kilogram sabu yang berhasil dikirim. Jika seluruh barang mencapai tujuan, total bayaran yang dijanjikan mencapai Rp360 juta.
Polisi masih mendalami keterangan tersangka untuk mengungkap pihak yang mengatur pengiriman tersebut.
Pemasok dan Pengendali Jaringan Masih Diburu
Polrestabes Medan menyatakan masih memburu pihak yang diduga menjadi pemasok utama dan pengendali jaringan narkotika tersebut. Identitas pihak-pihak yang dicari disebut telah diketahui penyidik, tetapi belum diungkap kepada publik.
Pengembangan kasus terus dilakukan guna menelusuri asal barang, tujuan pengiriman, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Polisi menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya memutus rantai peredaran gelap narkotika. Sementara itu, proses hukum terhadap AM masih berjalan sesuai hasil penyidikan.(æ/red)





