SIKKA, BeritaTKP.com — Seorang pria berinisial YDB (49), warga Desa Masabewa, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Rabu (14/10/2026) pagi.
Kasi Humas Polres Sikka, Ipda Leonard Tunga, menjelaskan bahwa sebelum kejadian, korban sempat berbicara dengan istrinya, GG (47), mengenai keinginannya untuk menikah lagi. Namun, keinginan tersebut tidak mendapat persetujuan dari sang istri.
Meski demikian, kepolisian belum menyampaikan keterangan lebih lanjut mengenai faktor lain yang mungkin berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Istri Menemukan Korban di Rumah
Menurut keterangan yang disampaikan kepolisian, setelah percakapan tersebut, istri korban masuk ke kamar untuk beristirahat. Korban kemudian menyusul dan tidur di kamar yang sama.
Pada pagi harinya, GG terbangun dan keluar dari kamar. Saat berada di ruang keluarga, ia mendapati suaminya telah meninggal dunia.
GG kemudian menghubungi anaknya yang sedang menginap di rumah seorang teman, sekitar 25 meter dari kediaman mereka.
Setelah menerima kabar tersebut, anak korban segera menuju rumah. Korban selanjutnya dibawa ke Puskesmas Wolofeo untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, berdasarkan pemeriksaan petugas medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia sebelum tiba di puskesmas.
Keluarga Sampaikan Keterangan kepada Polisi
Dalam keterangannya kepada polisi, GG menyebut bahwa keinginan suaminya untuk menikah lagi bukan kali pertama disampaikan. Anak korban, APSN (19), juga memberikan keterangan serupa kepada petugas.
Keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Berdasarkan laporan yang dikutip, keluarga menolak dilakukan autopsi dan memilih tidak melanjutkan proses hukum.
Polisi telah membuat laporan terkait peristiwa tersebut. Hingga informasi ini disampaikan, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai faktor lain yang melatarbelakangi kejadian.(æ/red)





