SIMALUNGUN, BeritaTKP.com – Tim Laser Anti Bandit Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun kembali menunjukkan ketegasan dan profesionalisme dalam memberantas tindak kriminalitas. Dengan aksi cepat dan terukur, tim elite ini berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat Kabupaten Simalungun.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, S.H., saat dikonfirmasi pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 11.40 WIB menjelaskan, “Tim Laser Anti Bandit kami tidak memberikan ampun kepada pelaku kejahatan. Kami bekerja tanpa henti untuk melindungi masyarakat dari aksi bandit yang meresahkan,” ujarnya tegas.

Kasus ini bermula pada Minggu (28/9/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di rumah dinas Pendeta Irma Sari Damanik (30), yang berlokasi di Simpang Sigodang, Nagori Sigodang, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun. Saat korban memimpin kebaktian di Gereja GKPS Sirpang Sigodang sejak pukul 09.45 WIB, pelaku memanfaatkan rumah kosong untuk melancarkan aksinya.

Setibanya di rumah, korban curiga karena tabung gasnya hilang. Saat memeriksa kamar tidur, kondisi rumah sudah berantakan dan sejumlah barang berharga raib. Total kerugian korban mencapai Rp 36.200.000, meliputi laptop Lenovo, HP OPPO A54, perhiasan emas enam mayam, uang tunai Rp 2 juta, tabung gas 3 kg, termos elektrik, paket skincare, dua tas Eiger, kasur, pakaian, setrika Maspion, serta dokumen penting berupa KTP dan STNK.

Berdasarkan LP/B/38/IX/2025/Polsek Panei Tongah, Tim Laser Anti Bandit Unit I Opsnal Jatanras langsung bergerak cepat dengan melibatkan dua saksi, yaitu Nomenri Sumbayak (26) dan Lasmaida Nainggolan (45).

Kerja keras tim akhirnya membuahkan hasil. Pada Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, petugas mendapatkan informasi akurat tentang keberadaan pelaku bernama Herry Purba di kawasan Jalan SM Raja, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar. Tim yang dipimpin Kanit Idik I segera melakukan penyelidikan mendalam dan penangkapan.

Pada Senin dini hari (27/10/2025) sekitar pukul 01.30 WIB, pelaku berhasil diamankan di kos-kosan temannya di Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara. Tersangka diketahui bernama Heri Surya Darma Bakti Purba alias Herry Purba (42), seorang petani. Saat diamankan, petugas menemukan HP OPPO A54 milik korban masih dibawa oleh pelaku.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku mencongkel pintu belakang rumah korban menggunakan linggis dan beraksi seorang diri. Tim kemudian membawa tersangka ke rumahnya di Jalan Siantar–Parapat KM 6,5, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, dan berhasil menyita sejumlah barang bukti tambahan, termasuk kalung emas dua mayam, tabung gas, dua tas Eiger, setrika, KTP dan STNK korban, serta linggis yang digunakan dalam aksinya.

“Tersangka kini telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut. Tim Laser Anti Bandit akan terus bekerja tanpa henti untuk memburu para pelaku kejahatan lainnya,” tegas AKP Herison Manulang menutup keterangannya.(æ/red)