SUBANG, BeritaTKP.com – Team Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di area proyek strategis BYD di Desa Wantilan, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku tanpa perlawanan, beserta sejumlah barang bukti baik alat yang digunakan maupun hasil dari aksi pencurian tersebut.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., melalui Kasat Reskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun, S.H., menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi intensif tim di lapangan setelah menerima laporan kehilangan material proyek bernilai tinggi di kawasan tersebut.

“Atas arahan dan petunjuk langsung dari Bapak Kapolres Subang, kami bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua orang pelaku beserta barang bukti dalam waktu singkat,” ungkap AKP Bagus Panuntun.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui para pelaku melakukan aksi pencurian dengan membongkar area penyimpanan material proyek menggunakan peralatan tertentu pada malam hari. Barang hasil curian tersebut kemudian dijual untuk kepentingan pribadi.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Subang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Petugas juga masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat dalam aksi tersebut.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menyampaikan apresiasi kepada jajarannya atas respon cepat dan kesigapan dalam mengungkap kasus ini. Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Polres Subang berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya di wilayah proyek strategis nasional. Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres Subang.(æ/red)