SITUBONDO, BeritaTKP.com – Seorang pria berinisial TA (25) diamankan polisi setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya, SA (23), yang tengah hamil dua bulan, di Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Situbondo. Korban saat ini masih menjalani perawatan medis intensif akibat sejumlah luka yang dialaminya.
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan mengatakan, pelaku telah diamankan tak lama setelah kejadian dan kini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Agung, Senin (2/2/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, usai melakukan penganiayaan, pelaku sempat terlihat kebingungan dan diduga mencoba merekayasa peristiwa dengan menyampaikan keterangan seolah-olah kejadian tersebut disebabkan oleh konflik dengan pihak lain.
Namun, polisi memastikan penyelidikan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap kronologi sebenarnya serta menjerat pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga secara serius, terlebih korban diketahui dalam kondisi hamil.(æ/red)





