Makassar, BeritaTKP.com – Aksi dua pria spesialis pembobolan rumah kosong dan indekos di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya terhenti. Kedua pelaku berinisial S (36) dan D (33) ditangkap aparat kepolisian setelah tercatat melakukan pencurian di delapan tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

Penangkapan dilakukan oleh Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel di dua lokasi terpisah di wilayah Kota Makassar pada Jumat (30/1/2026). Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan membeli narkoba jenis sabu.

Panit Resmob Polda Sulsel, Ipda Irzal Makkarawa, mengatakan para pelaku menyasar rumah kosong dan kamar indekos yang minim pengawasan. Dengan menggunakan linggis, pelaku mencungkil pintu dan mengambil barang-barang berharga milik korban.

“Pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan di delapan TKP di Kota Makassar. Modusnya masuk ke rumah kosong atau rumah kos, kemudian mengambil barang seperti handphone, laptop, hingga sepeda motor,” ujar Irzal saat dikonfirmasi, Senin (2/2/2026).

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain beberapa unit telepon genggam, sepeda motor hasil curian, serta sebuah linggis yang digunakan untuk membobol pintu rumah dan kamar indekos.

Menurut Irzal, sebagian besar hasil kejahatan tersebut digunakan untuk membeli narkoba. Ketergantungan terhadap sabu membuat kedua pelaku berulang kali melakukan pencurian di berbagai lokasi.

“Motif utama pelaku adalah untuk membeli narkoba. Hasil curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” jelasnya.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Tamalate untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan kasus dan memburu satu pelaku lain yang diduga terlibat dalam rangkaian pencurian tersebut.

“Kami masih mengejar satu pelaku lainnya, termasuk menelusuri barang bukti hasil curian,” tutup Irzal.(æ/red)