MAKASSAR, BeritaTKP.com – Polisi daerah (Polda) Sulawesi Selatan berhasil meringkus seorang pejabat di Direktorat Jenderal Imigrasi Jakarta, berinisial N saat berada di Makassar. Pejabat tersebut diringkus karena diduga telah menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi yang terima, bahwa N tengah berada di salah satu kamar hotel di Makassar. Di kamar hotel itu N sementara berpesta sabu dan saat itu juga N diringkus pihak kepolisian beberapa waktu lalu.

Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol La Ode Aries El Fathar mengatakan, pelaku ditangkap saat tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu.

“Benar, N ditangkap pada tanggal 23 Agustus 2021 lalu, di salah satu hotel di Makassar,” kata Dir Narkoba Polda Sulsel, Sabtu (4/9).

Meski demikian, pejabat Dirjen Imigrasi ini menurut La Ode akan menjalani proses rehabilitasi, karena N hanya sebagai pengguna narkotika, tapi terlebih dahulu N akan menjalani proses asesmen.

“Dia pengguna, kita asesmen,” tuturnya.

Dalam karirnya, N sempat menjabat sebagai kepala kantor imigrasi di salah satu kabupaten yang ada di Sulsel, sebelum ditarik ke Jakarta.

(RED)