LAMPUNG SELATAN, BeritaTKP – Kecelakaan melibatkan sepeda motor dan Kereta Api (KA) Baratarahan terjadi di wilayah Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (4/9/2026). Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.
Peristiwa terjadi di Km 21+336 petak jalan Stasiun Gedung Ratu–Stasiun Labuhan Ratu, tepatnya di Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Korban diketahui bernama Muhammad Adi Wibowo (26), warga Serbajadi II Pemanggilan, Kecamatan Natar.
Korban saat itu mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BE 3738 FL dari arah Desa Natar menuju Desa Serbajadi.
Diduga Tak Melihat Kereta dari Arah Berlawanan
Kapolsek Natar AKP Setio Budi Howo mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 12.02 WIB.
Saat melintas di perlintasan, korban disebut sempat melihat ke arah kanan atau menuju Tanjungkarang. Namun, dari arah tersebut tidak terlihat kereta yang akan melintas.
Pada saat bersamaan, KA Baratarahan nomor 4124 datang dari arah Stasiun Labuhan Ratu menuju Stasiun Gedung Ratu.
“Masinis telah membunyikan semboyan 35 atau suling lokomotif secara berulang sebagai tanda peringatan kereta akan melintas,” kata Budi.
Korban diduga tidak menyadari adanya kereta dari arah kiri. Ketika menyadari situasi tersebut, korban disebut tidak sempat menghindari kereta yang melintas.
Tabrakan kemudian terjadi dan sepeda motor korban terpental ke sisi jalur rel. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Terjadi di Perlintasan Tidak Resmi
Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, membenarkan adanya kecelakaan tersebut.
Menurut Zaki, kejadian berlangsung sekitar pukul 12.05 WIB di lokasi yang disebut sebagai perlintasan tidak resmi atau perlintasan swadaya.
KA Baratarahan nomor 4124 sebelumnya berangkat dari Stasiun Labuhan Ratu sekitar pukul 12.03 WIB.
Masinis Berry bersama asistennya, Ahmad, disebut telah membunyikan semboyan 35 berulang kali ketika kereta mendekati lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan saksi di sekitar lokasi, pengendara sepeda motor diduga tetap melintas saat kereta akan melewati perlintasan tersebut.
Perjalanan KA Tetap Berlanjut
PT KAI memastikan kecelakaan tersebut tidak menyebabkan kerusakan pada lokomotif. Kerugian terhadap PT KAI Divre IV Tanjungkarang juga dilaporkan nihil.
Jalur kereta api pada petak Stasiun Labuhan Ratu–Gedung Ratu tetap dinyatakan aman dan dapat digunakan untuk perjalanan kereta.
PT KAI kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menerobos perlintasan kereta api, terutama perlintasan yang tidak dijaga.
Pengguna jalan diminta berhenti terlebih dahulu, memastikan kondisi kiri dan kanan jalur, serta memastikan tidak ada kereta sebelum melintas.
Kecelakaan ini menjadi pengingat bahwa kewaspadaan di setiap perlintasan kereta api sangat penting untuk mencegah kejadian serupa.(æ/red)





