SURABAYA, BeritaTKP.com – Salah satu istri dari anggota DPRD Jatim melayangkan laporan ke Polda Jatim atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya.

Terlapor berinisial BK. Sedangkan sang pelapor adalah istri terlapor yang berinisial MM ,51,. Korban diketahui melaporkan suaminya sendiri pada Kamis (2/9) di SPKT Polda Jatim.

“Iya betul. Korban membuat laporannya tanggal 2, visumnya tanggal 3 kemarin. Pelapornya istri Tersangka,” terang Imam Sujono selaku pengacara korban, Sabtu (4/9/2021).

Menurut Imam, KDRT yang dialami oleh kliennya sudah sering terjadi. Sehingga kliennya memutuskan untuk melaporkan perbuatan suaminya itu.

“Sesuai keterangan dari korban sudah beberapa kali terjadi kekerasan tersebut. Tapi yang kami laporkan yang terakhir yang dilakukan,” tuturnya.

Sedangkan untuk visum korban, lanjut Imam, hasilnya sudah keluar dan telah dibawa oleh penyidik sebagai alat bukti pelengkap laporan dari korban.

“Sudah dibawa penyidik sebagai alat bukti pelengkap. Jadi hasil visumnya kami tidak bisa menanyakan. Karena kami hanya mendampingi saja,” tandas Imam.

(RED)