JAKARTA BARAT, BeritaTKP.com – Seorang pria berinisial EW ditangkap polisi setelah diduga membawa kabur sepeda motor Honda PCX dari sebuah showroom di Jalan Tubagus Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Pelaku diduga berpura-pura menjadi calon pembeli yang hendak membelikan sepeda motor untuk istrinya.

Kapolsek Tambora Kompol Wahyu Hidayat mengatakan, EW diamankan pada Senin (26/10/2026) setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus tersebut.

Berawal dari Berpura-pura Menjadi Pembeli

Menurut keterangan kepolisian, peristiwa itu bermula pada 8 Oktober 2026. Saat itu, EW mendatangi showroom untuk menanyakan harga sepeda motor.

Keesokan harinya, pelaku kembali datang ke lokasi dan diduga melancarkan aksinya dengan memanfaatkan kelengahan karyawan showroom.

EW disebut meminta seorang saksi membelikan minuman dan rokok dengan alasan sedang menunggu kedatangan istrinya. Ketika saksi meninggalkan lokasi, pelaku diduga membawa kabur satu unit Honda PCX berwarna hitam.

Terduga Pelaku Ditangkap di Kawasan Kota Lama

Setelah menerima laporan, polisi mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan. Petugas juga menelusuri informasi serta rekaman kamera pengawas atau CCTV untuk mengidentifikasi terduga pelaku.

Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria yang memiliki ciri-ciri sesuai dengan rekaman CCTV di kawasan Kota Lama.

Tim Tiger Polsek Tambora kemudian mengamankan EW pada 26 Oktober 2026. Penangkapan tersebut dilakukan tanpa perlawanan.

Motor Dijual Rp4 Juta

Dalam pemeriksaan, EW mengaku telah menjual sepeda motor yang diduga dibawanya dari showroom tersebut dengan harga Rp4 juta.

Menurut keterangan polisi, uang hasil penjualan itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan berfoya-foya.

Polisi juga masih mendalami pengakuan sementara EW yang menyebut telah melakukan aksi serupa sebanyak dua kali di wilayah Tambora.

Penyidik terus menelusuri kemungkinan keterkaitan dengan kejadian lain, sekaligus mencari keberadaan sepeda motor Honda PCX yang telah dijual.

Polisi Lanjutkan Pendalaman Kasus

Kasus ini masih dalam penanganan Polsek Tambora. Polisi mendalami keterangan tersangka dan mengumpulkan bukti untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara menyeluruh.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap calon pembeli yang bertransaksi di showroom maupun tempat usaha lainnya. Pemilik usaha juga dapat meningkatkan pengawasan dan memastikan kendaraan tidak dibawa keluar sebelum proses transaksi dinyatakan aman.

Dugaan tindak pidana dalam perkara ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(æ/red)