DEPOK, BeritaTKP.com – Seorang perempuan lanjut usia berinisial M dilaporkan ke Polres Metro Depok setelah diduga membakar cucunya, LA (16), di wilayah Serua, Kota Depok, Jawa Barat. Peristiwa tersebut diduga dipicu perselisihan terkait penggunaan telepon genggam atau handphone.
Korban dilaporkan mengalami luka bakar hingga 87 persen dan berada dalam kondisi kritis. Kasus ini kini ditangani oleh pihak kepolisian.
Peristiwa Terjadi pada Senin Siang
Kerabat keluarga korban, Siti, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (26/10/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Menurut keterangannya, kejadian itu sempat terekam kamera pengawas atau CCTV milik tetangga. Rekaman tersebut dilaporkan menangkap suara teriakan korban saat peristiwa berlangsung.
Siti mengungkapkan, awalnya warga menduga kejadian itu berkaitan dengan kompor yang meledak. Namun, belakangan muncul dugaan bahwa korban dibakar oleh neneknya sendiri.
“Awalnya karena kompor meledak, ternyata malah seperti itu,” ujar Siti saat dikonfirmasi Liputan6.com, Rabu (28/10/2026).
Korban Mengalami Luka Bakar 87 Persen
Setelah kejadian, warga sekitar berusaha membantu membawa korban ke Rumah Sakit Fatmawati untuk mendapatkan penanganan medis.
Menurut Siti, M sempat mengantar korban ke rumah sakit, tetapi disebut tidak berani mendampingi korban lebih lanjut.
Siti juga menyampaikan bahwa kondisi LA dilaporkan kritis dengan luka bakar mencapai 87 persen. Informasi tersebut masih berdasarkan keterangan keluarga yang disampaikan kepada media.
Diduga Dipicu Perselisihan soal Handphone
Menurut Siti, dugaan tindakan tersebut dipicu kekesalan M karena korban kerap bermain handphone. Keduanya disebut sempat berebut telepon genggam sebelum peristiwa terjadi.
“Katanya dipicu korban kerap bermain handphone, korban dan neneknya berebutan handphone, neneknya kesal sama cucunya,” terang Siti.
Siti menjelaskan, selama ini LA tinggal bersama neneknya karena ibu korban bekerja dan biasanya baru pulang pada malam hari.
“Iya, korban biasanya sama neneknya di rumah, kalau ketemu ibunya malam karena ibunya kerja,” ucap Siti.
Meski demikian, dugaan motif tersebut masih perlu didalami oleh penyidik untuk memastikan rangkaian peristiwa yang sebenarnya.
Polisi Tangani Laporan Keluarga
Ayah korban dilaporkan telah mengadukan peristiwa tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok.
Menurut Siti, M telah diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penganiayaan terhadap korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa kasusnya sedang ditangani kepolisian.
“Iya benar,” kata Oka.
Penyidik masih perlu mendalami kronologi kejadian, memeriksa saksi, serta mengumpulkan bukti untuk mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena korban masih berusia 16 tahun dan dilaporkan mengalami luka bakar berat. Proses hukum diharapkan berjalan sesuai ketentuan, sementara korban mendapatkan penanganan medis yang dibutuhkan.(æ/red)





