Mataram, BeritaTKP.com – Ajang internasional MotoGP Mandalika 2025 kembali mencuri perhatian publik, namun kali ini bukan karena aksi di lintasan, melainkan ulah seorang pria yang memanfaatkan momentum tersebut untuk mencari keuntungan secara ilegal.

Polresta Mataram berhasil mengungkap kasus pemalsuan stiker kendaraan VIP “Car Pass VIP Indonesia GP 2025” yang digunakan untuk mengakses area eksklusif di sekitar Sirkuit Mandalika.

Pelaku berinisial MSU (34), warga asal Jawa yang kini berdomisili di Lombok Tengah, ditangkap di lokasi usahanya—sebuah percetakan di wilayah Dasan Cermen, Cakranegara, Kota Mataram, pada Senin (6/10/2025).

Penangkapan ini berawal dari laporan resmi pihak penyelenggara MotoGP yang mendeteksi adanya peredaran stiker VIP palsu di lapangan. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, polisi mengamankan pelaku beserta barang bukti.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah mencetak stiker palsu atas pesanan dua orang berinisial N dan A. Masing-masing memesan 50 lembar dengan harga Rp50 ribu per lembar,” jelas Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Mataram, Ipda Imamul Ahyar, Selasa (7/10/2025).

MSU mencetak seluruh stiker palsu tersebut menggunakan peralatan percetakan miliknya. Lebih mengejutkan lagi, pelaku mengaku sudah dua musim MotoGP berturut-turut melakukan praktik serupa untuk pemesan yang sama.

Dari hasil penyelidikan, pemalsuan ini menyebabkan potensi kerugian penyelenggara mencapai Rp1,14 miliar, karena stiker palsu dapat digunakan untuk masuk ke area VIP tanpa izin resmi.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Puluhan lembar stiker bertuliskan “Indonesia GP 2025”

  • Perangkat percetakan digital

  • Dokumen pesanan yang digunakan dalam produksi ilegal

Pelaku dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dan surat berharga, dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.

“Kami juga mendalami peran dua pemesan berinisial N dan A untuk memastikan sejauh mana keterlibatan mereka dalam distribusi stiker palsu ini,” tambah Imamul Ahyar.

Polisi menegaskan tidak akan mentolerir tindakan pemalsuan atau penyalahgunaan fasilitas dalam event berskala internasional seperti MotoGP Mandalika.

“MotoGP adalah kebanggaan Indonesia. Kami akan menindak tegas siapa pun yang mencoba merusak citra bangsa dengan tindakan curang,” tegas Kanit Tipidter.

Dengan terungkapnya kasus ini, Polresta Mataram bersama Polda NTB memastikan seluruh rangkaian MotoGP Mandalika 2025 tetap berjalan aman, tertib, dan profesional hingga penutupan. (æ/red)