Malang, BeritaTKP.com – Lewat hasil penyelidikan Labfor Polda Jatim, Polresta Malang Kota berhasil mengungkap penyebab kebakaran Malang Plaza. Kesimpulan, kebakaran Malang Plaza diakibatkan oleh kebocoran arus listrik di gedung bioskop.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa kebakaran itu pertama kali diketahui oleh Satpam, pada Selasa (2/5/2023) lalu, sekitar pukul 00.45 WIB. Petugas keamanan itu kemudian menghubungi Pemadam Kebakaran. Api kebakaran baru benar-benar padam pada siang harinya.

Selanjutnya, tim Labfor Polda Jatim terjun ke lokasi kebakaran pada 3 Mei 2023. Namun tim Labfor mundur dan menunda penyelidikan penyebab kebakaran karena kondisi gedung masih panas. Tim Labfor kemudian kembali terjun ke lokasi pada 4 Mei 2023.
Tim Labor kemudian membawa sejumlah sampel barang bukti dari Malang Plaza, yakni 1 kantong plastik abu arang dari studio bioskop dan 3 kantong plastik berisi kabel plastik. Sampel barang bukti kemudian diuji di laboratorium forensik Polda Jatim.
“Kemudian 1 kantong plastik abu arang di lokasi api pertama kebakaran itu diperiksa menggunakan instrumen GCMS dan didapatkan hasil negatif atau tidak mengandung bahan bakar hidrokarbon maupun pelarut yang mudah menyala,” kata Budi.
Sementara sampel kabel listrik berukuran 2×2,5 milimeter dalam kondisi terbakar parah bahkan meleleh hingga putus. Menurutnya, putusnya kabel listrik itu menunjukkan bekas terjadi kebocoran arus listrik. “Jadi kesimpulan dari hasil Labfor Polda Jatim, pertama, lokasi api pertama kebakaran berada di gedung bioskop Mandala 21 yakni di sekitar panggung layar studio 1,” ungkapnya.
Kesimpulan kedua, penyebab kebakaran berasal dari panas akumulasi akibat kebocoran arus listrik yang dapat melelehkan dan membakar isolasi kabel kemudian berkembangan ke sekitar mulai kertas, plastik, kayu dan spons.
Meski begitu, pihaknya juga akan melakukan penyelidikan terhadap dugaan gedung Malang Plaza yang tidak dilengkapi sistem penanggulangan kebakaran. dikatakan, tim Labfor juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 9 saksi mulai dari satpam, teknisi listrik dan air, cleaning service hingga Direktur Malang Plaza.
“Kami akan kaji status kelayakan dari gedung itu. Biasanya bangunan fisik masih bisa bertahan 25-30 kedepan. Tapi instrumen mulai listrik, air dan instalasi lainnya itu belum tentu dilakukan maintenance. Ini harus kita lihat kapan Malang Plaza terakhir melakukan maintenance terhadap kelistrikan maupun perpipaan,” tandasnya. (Din/RED)





