Pasuruan, BeritaTKP.com – Polsek Bangil telah mendapatkan identitas ketujuh korban tewas gara-gara minum minuman keras dalam hajatan pernikahan di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Kapolsek Bangil, AKP Akhmad Sukiyanto menyebut, bahwa pesta miras itu berlangsung pada Sabtu (13/5/2023). Dari 7 orang tersebut, 4 di antaranya meninggal pada Senin (15/5/2023), dan 3 lainnya pada Selasa (16/5/2023).

RSUD Bangil Pasuruan, tempat dirawatnya tiga korban peminum miras.

“Kami melakukan penyelidikan, ternyata benar yang meninggal 7 orang dan sementara yang dirawat di rumah sakit 3 orang,” jelas Sukiyanto, Selasa (16/5/2023) kemarin.

Adapun identitas 7 korban meninggal itu adalah Indra Laskmana, M. Adi Soni alias Tuyul dan Udin Mas’ud alias Ma’uk, ketiganya warga Jalan Mbah Guru Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil.

Selanjutnya, Bayu, warga Jalan Bader Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Bangil; Muhammad Roji alias Cenggeh, warga Jalan Satak Kalianyar, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Bangil.

Masih dengan para korban, ada Harjono alias Donat yang meninggal di kediaman istrinya di Tuban serta M. Taufik, warga Dusun Satak, Desa Manaruwi.

Sedangkan tiga korban yang masih mendapat perawatan intensif di RSUD Bangil adalah Asmawi alias Mawik, Heri Purnomo alias Boy dan Azis.

“Untuk selanjutnya kami masih melakukan lidik dan pemeriksaan saksi-saksi ataupun orang-orang yang berkaitan dengan benar atau tidaknya meninggalnya korban ini akibat minuman keras,” tandasnya. (Din/RED)