Surabaya, BeritaTKP.com – Badan Pengurus Wilayah Persatuan Advokat Indonesia Jawa Timur (BPW PERADIN JATIM) menyelenggarakan kegiatan Penyumpahan Advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya yang diikuti oleh 39 orang calon advokat PERADIN. Kegiatan ini menjadi salah satu momentum penting dalam perjalanan profesi hukum bagi para calon advokat untuk memperoleh pengakuan secara resmi serta siap menjalankan tugas dan tanggung jawab profesinya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pengurus BPP PERADIN dan BPW PERADIN Jawa Timur, yaitu:
- Assoc. Prof. Dr. Firman Wijaya, S.H., M.H. – Ketua Umum BPP PERADIN
- Hendrik E. Purnomo, S.H., ACIArb – Sekretaris Jenderal BPP PERADIN
- Ec. Bambang Rudiyanto, S.H., M.H. – Ketua BPW PERADIN Jawa Timur
- H. Mohammad Zakki, Sy., M.Si. – Wakil Ketua I BPW PERADIN Jawa Timur
- Ferdi Wijaya, S.E., S.H., M.H. – Bendahara BPW PERADIN Jawa Timur
- Dienda Nia D., S.H. – Wakil Bendahara BPW PERADIN Jawa Timur
- Lucia S. Napitupulu, S.H., M.M., M.H. – Ketua Komisi Pendidikan
- Edi Santoso, S.H., M.H., M.Min. – Wakil Komisi Pendidikan

Sebagai pengurus BPW PERADIN Jawa Timur, kami menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya beserta jajaran yang telah memberikan kesempatan dan kehormatan untuk melaksanakan penyumpahan 39 orang calon advokat PERADIN.
Kegiatan Penyumpahan Advokat yang diselenggarakan oleh BPW PERADIN Jawa Timur di Pengadilan Tinggi Surabaya ini diharapkan dapat melahirkan advokat yang berintegritas dan solid, serta mampu menjunjung tinggi etika dan tanggung jawab sebagai profesi advokat sesuai dengan hukum yang berlaku dan kode etik advokat.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta juga dibekali dengan materi Sosialisasi mengenai E-Court yang disampaikan oleh Bapak Hakim Tinggi Suhartanto, S.H., M.H. Materi ini memberikan pemahaman mengenai perkembangan sistem peradilan elektronik yang sangat mendukung profesi advokat dalam menjalankan tugasnya secara efektif, profesional, dan mengikuti perkembangan teknologi di bidang hukum.
Dengan telah dilaksanakannya penyumpahan ini, BPW PERADIN Jawa Timur berharap seluruh advokat yang telah dilantik dapat menjalankan amanah profesinya dengan penuh tanggung jawab, menjaga kehormatan profesi advokat, serta memberikan kontribusi nyata dalam penegakan hukum dan keadilan bagi masyarakat. (Ily)





