Malang, BeritaTKP.com – Tiga pelaku penipuan tiket konser Coldplay berhasil ditangkap oleh kepolisian Polresta Malang Kota. Dua diantara pelaku tersebut berstatus ibu dan anak.
Ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial PA (19), warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang, lalu NW (47), ibu dari pelaku PA, dan terakhir GYP (22), pacar dari pelaku PA yang berasal dari Dringu, Kabupaten Probolinggo.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah korban berinisial RD, seorang warga Tangerang, melaporkannya ke Bareskrim Polri atas dugaan penipuan dalam jual beli tiket konser Coldplay.

RD membeli tiket melalui informasi yang didapat dari akun Twitter yang ternyata dikendalikan oleh para pelaku. “Dalam awalnya, kasus ini dilaporkan ke Bareskrim, dan setelah penyelidikan, diduga pelaku berasal dari Blimbing, Kota Malang, sesuai dengan KTP. Kapolsek Blimbing kemudian berkoordinasi dengan Bareskrim untuk menyelidiki dan menangkap ketiga pelaku,” ujar Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolresta Jalan Jaksa Agung Suprapto, pada Senin (29/5/2023).
Budi Hermanto mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan akun Twitter dengan ribuan pengikut sebagai alat untuk menarik korban. Akun Twitter bernama ‘Membirv’ tersebut digunakan untuk menawarkan tiket konser dengan ribuan pengikut calon korban.
“Pelaku awalnya membeli akun twitter dengan tanda verifikasi centang biru untuk menarik perhatian korban. Kemudian mereka menawarkan penjualan tiket konser musik Coldplay. Setelah korban setuju, komunikasi dilanjutkan melalui WhatsApp (WA), dan korban melakukan transfer pembelian tiket,” jelasnya.
Ketiga tersangka berhasil ditangkap di Kota Probolinggo pada Jumat (25/5/2023). Dari tangan mereka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti hasil kejatahan berupa HP, buku rekening, sampai dengan perhiasan yang dibeli dari hasil melakukan penipuan.
“Dalam penyelidikan, kita menemukan bahwa mereka telah pindah ke Probolinggo sesuai alamat yang tertera di KTP. Kita berhasil menangkap ketiganya di sana. Dua dari tiga tersangka adalah ibu dan anak, yaitu PA dan NW, sementara tersangka laki-laki berinisial GYP adalah pacar dari PA,” terang Kapolsek Blimbing, Kompol Danang Yudanto. (Din/RED)





