SUMENEP, BeritaTKP – Perselisihan soal utang berujung dugaan penganiayaan terhadap seorang pria lanjut usia di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Moh. Suri (69), warga Dusun Laok Lorong, Desa Tanah Merah, Kecamatan Saronggi, diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh dua anak kandungnya.

Peristiwa tersebut terjadi di depan rumah korban pada Senin (31/8/2026). Akibat kejadian itu, Moh. Suri mengalami sejumlah keluhan dan luka pada bagian tubuhnya hingga harus mendapatkan perawatan medis.

Kasus ini bermula ketika korban disebut meminta anaknya, Yoyok Sutrisno (47), mengembalikan sebagian uang yang sebelumnya dipinjam. Nilai pinjaman tersebut disebut mencapai Rp120 juta.

Namun, korban tidak meminta seluruh uang dikembalikan sekaligus. Karena usianya sudah lanjut dan membutuhkan biaya untuk kebutuhan sehari-hari, korban disebut hanya meminta Rp20 juta.

Permintaan tersebut kemudian memicu perselisihan antara korban dan Yoyok. Situasi semakin memanas setelah saudara Yoyok, Hiswandi (49), datang ke lokasi.

Menurut keterangan Sutaria (55), keponakan korban yang mengetahui kejadian tersebut, kedatangan Hiswandi justru membuat situasi semakin runyam. Ia menduga kedua anak tersebut kemudian melakukan kekerasan terhadap ayahnya.

Korban disebut mendapat pukulan hingga kehilangan keseimbangan dan jatuh ke jalan. Dalam kondisi tersebut, korban bahkan nyaris tertabrak kendaraan yang melintas.

Dilaporkan ke Polisi

Setelah kejadian, Moh. Suri melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polsek Saronggi.

Laporan itu tercatat dengan bukti lapor nomor STP/11/VII/2026/SPKT/POLSEK SARONGGI/POLRESTA SUMENEP/POLDA JATIM.

Korban kemudian menjalani pemeriksaan medis serta visum di fasilitas kesehatan setempat.

Dari pemeriksaan tersebut, korban mengalami memar dan nyeri pada bagian pelipis kiri, luka lecet di pangkal jari kelingking kiri, serta rasa sakit pada lengan kanan.

Kasi Humas Polresta Sumenep Ipda Ardan membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut perkara dugaan penganiayaan tersebut kini ditangani oleh Polsek Saronggi.

“Benar, kemarin ada laporan dugaan penganiayaan di Polsek Saronggi,” ujar Ardan.

Korban Masih Jalani Perawatan

Usai membuat laporan, kondisi Moh. Suri masih mendapat perhatian medis. Ia saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Daerah (RSD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep.

Korban disebut masih merasakan sakit dan pusing setelah peristiwa tersebut.

Sementara itu, dugaan penganiayaan yang melibatkan dua anak kandung terhadap ayah mereka tersebut masih dalam proses penanganan kepolisian.

Polisi selanjutnya akan melakukan pendalaman terhadap laporan dan keterangan para pihak untuk mengungkap secara jelas kronologi serta dugaan tindak pidana yang terjadi.(æ/red)