Lampung Selatan, BeritaTKP.com – Kepolisian berhasil menangkap terduga pelaku perampokan yang disertai kekerasan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial LM (32) di Kabupaten Lampung Selatan. Terduga pelaku diketahui merupakan seorang anak berusia 15 tahun dan diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Saat ini, penyidik masih mendalami motif di balik aksi yang menyebabkan korban mengalami sejumlah luka tusuk dan harus menjalani perawatan intensif.

Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Kasatreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Stefanus Boyoh, mengatakan terduga pelaku berinisial PG (15) berhasil diamankan berkat kerja sama antara kepolisian dan masyarakat.

“Benar, terduga pelaku berhasil kami amankan kurang dari 24 jam. Pelakunya masih di bawah umur dan beraksi seorang diri,” ujar AKP Stefanus Boyoh, Kamis (30/7/2026).

Karena pelaku masih berstatus anak yang berhadapan dengan hukum, proses pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sesuai ketentuan yang berlaku.

Polisi Dalami Motif

Berdasarkan pemeriksaan awal, PG mengakui perbuatannya. Meski demikian, penyidik masih mendalami motif yang melatarbelakangi dugaan pencurian yang berujung pada aksi kekerasan tersebut.

“Dari keterangan sementara, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Saat ini kami masih mendalami motif yang bersangkutan terkait kasus pencurian dengan kekerasan ini,” kata Stefanus.

Korban Masih Dirawat Intensif

Sementara itu, korban hingga kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda akibat mengalami luka tusuk pada bagian kepala, leher, dan tubuh.

Menurut polisi, kondisi korban belum memungkinkan untuk dimintai keterangan.

“Korban belum bisa dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan di rumah sakit,” ujar Stefanus.

Diduga Masuk Rumah Saat Korban Tidur

Peristiwa itu terjadi ketika korban sedang tidur bersama anaknya di rumah yang berada di Dusun IV, Desa Way Muli, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan.

Penyidik menduga pelaku masuk ke dalam rumah setelah merusak pintu belakang. Saat aksinya diketahui korban, pelaku diduga mengambil pisau dapur yang berada di dalam rumah dan kemudian menyerang korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka tusuk di bagian belakang kepala serta belikat kiri dekat leher. Setelah melakukan aksinya, pelaku diduga melarikan diri dari lokasi.

Polisi yang menerima laporan segera melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap terduga pelaku dalam waktu kurang dari satu hari.

Proses penyidikan masih terus berlangsung untuk melengkapi alat bukti dan mengungkap seluruh rangkaian peristiwa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(æ/red)